visitaaponce.com

Jakarta belum Layani Kremasi Jenazah Covid-19

Jakarta belum Layani Kremasi Jenazah Covid-19
Ilustrasi--Petugas memasukkan peti jenazah pasien covid-19 untuk dikremasi di Krematorium Keputih, Surabaya, Jawa Timur.(ANTARA/Moch Asim)

KEPALA Distamhut Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, saat ini, terdapat tiga krematorium swasta di Jakarta. Namun, ketiga krematorium itu yaitu Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing, belum menerima kremasi jenazah covid-19.

Sementara itu, krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah covid-19 berada di luar wilayah Jakarta, yaitu Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Kerawang.

"Sementara itu, melihat tingginya pelayanan pemakaman di Jakarta saat ini, petugas Palang Hitam tidak melayani pengantaran jenazah ke lokasi kremasi swasta di luar Jakarta," kata Suzi dalam keterangan resmi, Senin (19/7).

Baca juga: Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Di Kawasan Zona Merah

Karenanya, masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat melakukannya secara mandiri. Serta harus memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima keluhan salah satu warga mengenai paket kremasi dengan biaya tinggi yang terjadi pada keluarganya, Senin (12/7) lalu.

Berdasarkan penelusuran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, dipastikan petugas Palang Hitam Distamhut Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah covid-19 di luar Jakarta dan tidak melakukan pengantaran jenazah ke luar kota karena meningkatnya pelayanan pemakaman di dalam kota.

“Kami telah menelusuri bahwa pada 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta. Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga. Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah covid-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” ujarnya.

Untuk mencegah adanya calo dan korban berikutnya saat melakukan kremasi, Suzi mengimbau Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat.

Suzi juga mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah, dan melaporkan kepada Pemprov DKI Jakarta apabila terdapat oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang.

"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

“Kami sarankan juga kepada warga agar tidak berhubungan dengan calo untuk pelayanan mobil jenazah dan petak makam, karena pihak RS sudah secara otomatis menghubungi Distamhut DKI Jakarta. Jika warga meninggal di rumah, segera hubungi RT/RW dan Puskesmas Kecamatan,” imbaunya.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi seluruh warga, termasuk dalam pengangkutan jenazah dari rumah sakit ke Tempat Pemakaman Umum (TPU)/Krematorium Swasta tanpa dikenakan biaya. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat