visitaaponce.com

Wagub DKI Minta Tak Ada Praktek Kartel Kremasi di Masa Sulit Pandemi

Wagub DKI Minta Tak Ada Praktek Kartel Kremasi di Masa Sulit Pandemi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat diwawancarai wartawan.(Antara)

WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta pihak swasta, yayasan, atau kelompok yang memiliki usaha kremasi tak melakukan praktek kartel kremasi.

Pasalnya saat ini situasi tengah genting pandemi Covid-19 dan banyak masyarakat yang kesulitan. Utamanya bagi keluarga yang membutuhkan jasa kremasi jenazah sanak saudaranya yang meninggal karena Covid-19.

“Terkait kartel kremasi kami sampaikan kepada seluruh pihak yang memiliki usaha kremasi mohon di masa sulit seperti ini, di masa kita berjuang melawan pandemi Covid-19, adanya virus yang merupakan musibah bagi kita semua," kata Ariza, sapaan akrabnya, Senin (19/7) malam.

"Mohon semua jangan mencoba mencari keuntungan yang berlebihan di masa pandemi ini dengan mematok tarif harga yang di luar kewajaran,” ucap Ariza.

Pihaknya meminta pihak usaha kremasi menetapkan harga yang wajar dan terjangkau. Sehingga diharapkan bisa membantu sesame yang tengah mengalami kesulitan. Dengan tidak bertindak sebaliknya, dengan mengambil keuntungan dengan mematok harga setinggi-tingginya.

Selanjutnya, Ariza, mengatakan, TPU Tegal Alur juga berencana memberikan fasilitas kremasi. Adapun untuk mekanismenya masih dipelajari oleh Pemprov DKi Jakarta.

“Pemprov DKI tidak punya tempat kremasi, sedang dipelajari supaya kita bisa mengendalikan dengan baik , memberikan harga yang terjangkau bagi masyarakat ke depannya. Sedang dipelajari,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI menerima keluhan salah satu warga mengenai paket kremasi dengan biaya tinggi yang terjadi pada keluarganya, Senin (12/7) lalu.

Berdasarkan penelusuran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, dipastikan bahwa petugas Palang Hitam Distamhut Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah Covid-19 di luar Jakarta.

Distamhut Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan pengantaran jenazah ke luar kota karena meningkatnya pelayanan pemakaman di dalam kota.

“Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta. Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga," ujar Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati.

"Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” kata Suzi.

Untuk mencegah adanya calo dan korban berikutnya terhadap kremasi, Suzi mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat.

Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta apabila terdapat oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang.

"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (Hld/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat