visitaaponce.com

11 Jenazah Tak Dikenal dan Terlantar Dikremasi Pemprov Bali

11 Jenazah Tak Dikenal dan Terlantar Dikremasi Pemprov Bali 
Ilustrasi - kremasi massal(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali akan melaksanakan kegiatan kremasi 11 jenazah terlantar dan tak dikenal. Kegiatan ini dilakukan setelah bersinergi dan berkoordinasi dengan RSUP Sanglah Denpasar. 

Kremasi dengan biaya dari pemerintah ini dilaksanakan di Perabuan Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali Luh Ayu Aryani mengatakan mereka sudah berupaya menelusuri pihak keluarga, sahabat kenalan, bersama dengan pihak kepolisian pun sudah dilakukan. Namun hasilnya juga tidak diketahui secara pasti dan tidak bisa dilakukan lagi. 

Baca juga : Korban Penganiayaan di STIP Putu Satria Ananta Rustika Dimakamkan, Keluarga Rencanakan Bawa Jenazah ke Bali

Untuk itu pihaknya berupaya untuk melakukan kremasi jenazah secara layak menurut agama Hindu di Bali. Upaya ini merupakan rasa kemanusiaan pemerintah terhadap jenazah yang selama ini disimpan di RSUP Sanglah Denpasar.

Aryani menjelaskan, pada 2024 kremasi jenazah terlantar dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Bali untuk 14 paket atau peti. 

"Untuk kremasi dilaksanakan tanggal 19-20 Juni 2024 sebanyak 11 jenazah terlantar yang sudah ada pembebasan untuk dikremasi. Pada hari pertama, 19 Juni 2024 akan dikremasi sebanyak 5 jenazah dan dilanjutkan 20 Juni 2024 sebanyak 6 jenazah. Adapun pelaksanaan Kremasi dilaksanakan di Perabuan Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan prosesi selanjutnya yakni NGANYUT atau melarungkan abu ke laut dilaksanakan di hari kedua tanggal 20 Juni 2024 di Tempat Penganyutan Desa Adat Kerobokan," kata Aryani, Rabu (19/6).

Baca juga : Jenazah Tak Dikenal Ditemukan di Puncak Gunung Agung

Menurut Aryani, dengan dilaksanakannya kremasi secara Hindu ini, maka diharapkan dapat menyempurnakan jenazah kembali ke Sang Pencipta, menyucikan roh atau atma yang telah meninggal dunia dan mempercepat kembalinya jasad ke alam asalnya. 

"Selain itu dapat mengembalikan unsur-unsur pembentuk badan kasar manusia yang disebut Panca Maha Butha kembali ke asalnya," ujarnya. 

Menurutnya setiap orang yang beragama Hindu meninggal dunia, wajib dijadikan kembali sebagai abu agar atma atau roh bisa mencapai Surga, atau yang dalam bahasa Hindu disebut Moksa.

Ke-11 jenazah itu ditemukan tanpa identitas atau pihak keluarga menolak jenazahnya. Biasanya penolakan itu karena bukan penduduk asli Bali. 

"Sudah menjadi kewajiban bagi setiap orang untuk saling memanusiakan manusia. Sekaligus menjadi hak bagi setiap orang untuk mendapatkan perlakuan yang layak sebagai seorang manusia, mulai dari lahir hingga wafat," kata Aryani. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat