Pemprov DKI Izinkan Akad Nikah di Hotel saat PPKM Level 4. Ini Syaratnya
![Pemprov DKI Izinkan Akad Nikah di Hotel saat PPKM Level 4. Ini Syaratnya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/07/e911d58ee52aaafe551848fc5ecbd60e.jpeg)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini mengizinkan akad nikah/pemberkatan/upacara pernikahan di hotel atau gedung pertemuan selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sampai 2 Agustus 2021. Namun, kegiatan akad nikah tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ekstra ketat. Bahkan semua keluarga dan tamu serta petugas harus sudah divaksin.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta No 495/2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 pada Sektor Usaha Pariwisata. Keputusan ini ditandatangani Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, pada 26 Juli 2021.
“Akad nikah/pemberkatan/upacara pernikahan di hotel dan gedung pertemuan yang sudah memiliki izin penyelenggaraan, seluruh keluarga/tamu dan petugas diwajibkan sudah melakukan vaksinasi, dibuktikan dengan sertifikat vaksin,” ujar Gumilar dalam keputusan tersebut.
Selain harus sudah divaksin, lanjutnya, kapasitas maksimal pengunjung yang hadir dalam akad nikah tersebut hanya 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang dengan menerapkan prokes secara ketat. Kemudian, tidak diizinkan makan di tempat, penyediaan makanan hanya diperbolehkan di tempat tertutup untuk dibawa pulang. “Resepsi pernikahan di hotel atua gedung pertemuan ditiadakan sementara,” jelasnya.
Kegiatan usaha lain yang diizinkan beroperasi selama PPKM level 4 di Jakarta adalah salon/barbershop yang berada pada lokasi sendiri, bukan yang berada pada mal/pusat perbelanjaan. Aktivitas yang diizinkan hanya melakukan pelayanan/perawatan rambut dengan menerapkan prokes ekstra ketat.
“Karyawan dan pengunjung salon/barbershop diwajibkan sudah melakukan vaksinasi, dibuktikan dengan sertifikat vaksin,” pungkas Gumilar. (OL-8)
Terkini Lainnya
Kenali Pasangan, Keluarganya, Histori Diri sebelum Nikah
Terungkap! 5 Nama Ini Akan Jadi Bridesmaid dalam Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
Menikah Lagi, Istri Mantan Bupati Lombok Tengah Laporkan Suaminya ke Polisi
Plataran Intimate Venue Collection Sukses Digelar
Kepala BKKBN Sarankan Calon Pengantin Hemat Biaya Prewedding
Katering dan Dekorasi Tak Datang di Hari Pernikahan, Pengusaha WO di Bogor Ditahan
Utang Jatuh Tempo Jumbo Tahun Depan, Pemerintah Harapkan Investor Reinvestasi
Ketahanan Kesehatan Global
Akses Patogen Bisa Hemat Waktu Lebih Cepat Tanggulangi Pandemi
Hak Paten Bisa Menjadi Masalah Vaksin dalam Akses Patogen
Lonjakan Kasus Myopia pada Anak, Dokter Sarankan Cara Ini Agar Berkurang
Jemaah Haji Diingatkan Tetap Waspada Kasus Mers di Arab Saudi
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap