visitaaponce.com

Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pasangan suami istri, selebritas Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie tersangkut penyalahgunaan narkoba.(dok.IG)

KEPOLISIAN telah melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke kejaksaan. Keduanya, saat ini diketahui masih menjalani proses rehabilitasi.

“Sudah dilimpahkan ke kejaksaan, berkas sudah diserahkan ke jaksa,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol. Indraweny Panjiyoga saat ditanya wratawan, Senin (30/8).

Meski demikian, berkas perkara tersebut hingga kini belum bisa disidangkan. Saat ini, berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa sebelum disidangkan.

“Belum-belum ada. Kan masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya,”ungkapnya.

Ia menyampaikan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat akan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari kejaksaan. Apabila terdapat kekurangan nantinya bakan dilengkapi.

“Kita tinggal tunggu teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menyerahkan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.

Hal tersebut sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk proses rehabilitasi.

“Sesuai dengan petunjuk BNN, yang bersangkutan sudah kami antarkan ke BNN,” ujarnya. (OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat