Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Kejaksaan
![Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Kejaksaan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/08/66ab245d937f2b666a3ede38da155059.jpg)
KEPOLISIAN telah melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke kejaksaan. Keduanya, saat ini diketahui masih menjalani proses rehabilitasi.
“Sudah dilimpahkan ke kejaksaan, berkas sudah diserahkan ke jaksa,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol. Indraweny Panjiyoga saat ditanya wratawan, Senin (30/8).
Meski demikian, berkas perkara tersebut hingga kini belum bisa disidangkan. Saat ini, berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa sebelum disidangkan.
“Belum-belum ada. Kan masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya,”ungkapnya.
Ia menyampaikan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat akan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari kejaksaan. Apabila terdapat kekurangan nantinya bakan dilengkapi.
“Kita tinggal tunggu teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menyerahkan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.
Hal tersebut sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk proses rehabilitasi.
“Sesuai dengan petunjuk BNN, yang bersangkutan sudah kami antarkan ke BNN,” ujarnya. (OL-13)
Terkini Lainnya
2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sulsel Dilepas Polisi, ini Alasannya
Baru Berusia 19 Tahun, Kurir Sabu 75 Kg Ditangkap di Ciledug Tangerang
Tingginya Angka Bunuh Diri pada Pria: Mengapa Kesehatan Mental Pria Sering Diabaikan?
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Gedung Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kota Bandung
Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Dihukum Penjara 45 Tahun atas Perdagangan Narkoba
Dukung Ekosistem Olahraga Tanah Air, Oppo Meriahkan Gelaran 'Lagi-lagi Tenis'
Passion Jewelry Hasil Kolaborasi dengan Nia Ramadhani Bakrie
Nia Ramadhani Rilis Novel di Pusat Rehabilitasi
Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Ajukan Banding
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Tuntutan Rehabilitasi Diringankan
Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia dan Ardie Ajukan Pembelaan
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap