visitaaponce.com

Kendalikan Pengambilan Air Tanah, Pemprov DKI akan Bangun Banyak SPAM

Kendalikan Pengambilan Air Tanah, Pemprov DKI akan Bangun Banyak SPAM
Ilustrasi proyek SPAM(ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid )

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya serius dalam mengendalikan pengambilan air tanah oleh masyarakat. Upaya pencegahan pengambilan air tanah perlu dilakukan untuk menahan laju penurunan muka tanah Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI belum bisa melarang warga untuk menggunakan air tanah karena distribusi jaringan pipa air bersih baru 62%.

Pria yang akrab disapa Ariza itu menjelaskan, guna memenuhi kebutuhan air bersih warga Jakarta dari program perpipaan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun beberapa sistem penyediaan air minum (SPAM).

"Penurunan air tanah di Jakarta ini memang di bawah permukaan laut. Kita PAM hanya bisa mencapai 62%, sisanya masyarakat masih mengambil dari pompa, jetpump, dan sebagainya. Namun demikian kami sudah menyiapkan dengan PUPR dari Karian Serpong, Jatiluhur, serta Juanda untuk ke depan agar bisa menyalurkan kebutuhan air bersih di DKI Jakarta," ungkap Ariza di Balai Kota, Selasa (5/10) malam.

Dengan menyeluruhnya program pipa air bersih, pengambilan air tanah akan berkurang maksimal serta berdampak terhadap minimnya penurunan muka tanah. Penurunan muka tanah ini jika dibiarkan akan berimbas pada tenggelamnya daratan Jakarta khususnya di pesisir pantai.

"Kalau nanti sudah tersalurkan, penggunaan air tanah akan berkurang, sesuai dengan penyaluran yang ada. Jadi semakin banyak PAM Jaya menyalurkan air bersih, maka penyedotan air melalui pompa akan berkurang ya," tuturnya.

Baca juga: PSI Minta Eksploitasi Air Tanah di DKI Segera Dihentikan

Ia pun meminta agar warga Jakarta menghemat penggunaan air. Meskipun di Jakarta belum terjadi kekeringan air seperti di beberapa wilayah di Pulau Jawa tiap musim kemarau, namun warga harus tetap berkontribusi pada menjaga lingkungan hidup.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan pihaknya belum sampai pada tahap melarang total penduduk Jakarta untuk menggunakan air tanah. Terlebih karena cakupan air perpipaan Jakarta baru mencapai 62%. Namun, pihaknya memang berupaya mengendalikan pengambilan air tanah sebagai upaya menahan laju penurunan muka tanah.

"Makanya sudah diatur di Perda 10/1998 itu memulai melakukan pengendalian air tanah dengan mekanisme pajak air tanah. Itu kan dalam kerangka kita mengontrol air tanah terutama air tanah dalam yang komersial. Kalau yang di rumah-rumah masih ini air tanah masih dipakai. Misalnya di selatan kalau misalnya distop ya air pipanya saja belum," kata Yusmada dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10).

Guna pengendalian tersebut saat ini untuk pengambilan air tanah harus melalui rekomendasi dari Balai Konservasi Air Tanah dan mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI.

"Tapi harapan besar kita memang nanti memang kalau ada kesepakatan kita dengan kementerian untuk menggunakan air baku dari SPAM Jatiluhur 2 Serpong dari Barat-Juand. Kalau itu terpenuhi itu rencananya tahun 2024 baru selesai 3 tahun kemudian. 2030 nanti dijelaskan lagi," tuturnya.

Namun, ia tidak menampik Pemprov DKI tengah mendiskusikan adanya zona-zona bebas air tanah. Area yang dijadikan kawasan tersebut tentunya yang sudah memiliki distribusi air melalui perpipaan.

"Sekarang ini kita lagi bahas zona bebas air tanah sedang disiapkan. Untuk area-area yang sudah dilayani perpipaan. Nah, di mana itu nanti kita perlu ada kajian. Area-area yang sudah dilayani perpipaan sudah cukup wajib kita melakukan pelarangan air tanah," pungkasnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat