visitaaponce.com

Kasus Omikron Terus Naik, Kadishub Gage di 13 Titik Masih Terus Dilaksanakan

Kasus Omikron Terus Naik, Kadishub: Gage di 13 Titik Masih Terus Dilaksanakan
Penerapan aturan ganjil-genap di masa PPKM.(MI/RAMDANI)

KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan kebijakan ganjil-genap (gage) kendaraan masih akan diterapkan. Hal ini untuk merespons usulan ditiadakannha gage lantaran peningkatan kasus Omikron.

Gage dinilai membuat masyarakat berpindah ke transportasi publik dan dinilai bisa memicu kerumunan.

Baca juga: Lurah Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Gelora Ditutup

"Terkait dengan ganjil-genap, saat ini yang kita lakukan yaitu pada 13 ruas jalan. Kemudian itu polanya 2 periode waktu setiap hari kerja dari, Senin sampai Jumat kecuali hari libur nasional dan tentu ini yang terus dilaksanakan," kata Syafrin di DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/1).

Menurutnya, penerapan ganjil-genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum. Akan tetapi lebih kepada pengendalian mobilitas masyarakat. 

"Jangan sampai pada titik-titik tertentu yang kami identifikasi itu potensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru. Apalagi sekarang ada Omikron sehingga untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahanian untuk diterapkan," ungkapnya.

Ia menambahkan gage di 13 titik ini berbeda dengan penerapan gage sebelumnya. Di mana ada 25 ruas jalan dengan kebijakan gage yang penerapannya ada untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. 

"Kalau sekarang penerapan di 13 ruas jalan itu untuk pengendalian mobilitas," jelasnya.

Sebelumnya, sempat ada kritikan publik yang meminta penerapan gage ditiadakan dulu. Karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan pengguna di transportasi publik. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat