visitaaponce.com

Diperiksa BK Soal Interpelasi Formula E, Prasetyo Edi Mengaku tak Bersalah

Diperiksa BK Soal Interpelasi Formula E, Prasetyo Edi Mengaku tak Bersalah
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi M(MI/Andri Widiyanto)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa oleh Badan Kehormatan terkait interpelasi Formula E hari ini, Rabu (9/2). Setelah menjalani pemeriksaan, Pras, sapaan akrabnya, mengaku tidak bersalah telah menggelar rapat paripurna penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi terkait Formula E dalam rapat badan musyawarah (Bamus) September lalu.

Ia meyakini rapat paripurna hak interpelasi Formula E tidak melanggar Peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Ia mengatakan semua proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal. Usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat badan musyawarah yang digelar pada 27 September 2021.

Pras menjelaskan awalnya ada tujuh agenda yang akan digelar DPRD DKI Jakarta pada rapat Bamus tersebut. Kemudian peserta rapat mengusulkan untuk menambahkan satu agenda, yakni interpelasi Formula E.

Pada saat Bamus berlangsung, Pras menyebutkan semua anggota berdiskusi dan juga dihadiri oleh Ketua Badan Kehormatan, Achmad Nawawi. Selain itu, rapat bamus juga dihadiri anggota fraksi lain mulai dari PKS hingga Gerindra.

"Hari ini saya mengklarifikasi. Salah saya di mana? gitu loh. Karena semua ada di dilaksanakannya, Bamus. Bamus tugasnya mengagendakan kepentingan kerja anggota dewan bisa bertambah bisa berkurang," kata Pras di Jakarta, Rabu (9/2).

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Dipanggil BK

Sementara itu, Achmad Nawawi menuturkan setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya segera menggelar rapat untuk memutuskan apakah Pras melakukan tindakan ilegal atau tidak. Ia berharap setelah melalukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi, proses verifikasi bisa selesai pekan depan.

"Setelah kami rapat BK terakhir nanti keputusan kita. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, minggu depan selesai," ujarnya.

Achmad mengatakan BK dalam hal ini menyelenggarakan klarifikasi dan konfirmasi kepada Pras mengenai laporan dugaan pelanggaran etis. Ia mengatakan laporan tak hanya disampaikan oleh internal, tetapi masyarakat juga bisa melapor.

"Proses sudah kami lakukan semua. Pertama kita melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada pelapor, kami undang seluruh ketua fraksi," katanya.

Sebelumnya, Pras dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) dewan oleh 4 wakil ketua dan 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta. Tujuh Fraksi itu yakni Gerindra, PKS, NasDem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP.

Pelaporan ini merupakan buntut dari penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi terkait Formula E dalam rapat badan musyawarah (bamus) September lalu.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat