visitaaponce.com

Ragunan Larang Masuk Anak 6-12 Tahun yang Belum Divaksin

Ragunan Larang Masuk Anak 6-12 Tahun yang Belum Divaksin
Pengunjung beraktivitas di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, pada libur Isra Mikraj.(MI/Andri Widiyanto)

SEJUMLAH aturan baru diberlakukan di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta. Hal itu seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Ibu Kota. 

Meski meniadakan aturan ganjil genap untuk kendaraan pengunjung, TMR memiliki aturan terkait vaksinasi covid-19 bagi pengunjung.

"Ragunan sendiri menambahkan tanda vaksin, harus dosis dua untuk dewasa. Sedangkan untuk anak-anak 6-12 tahun tadinya belum wajib vaksin, sekarang wajib," jelas Humas TMR Wahyudi Bambang saat dihubungi, Kamis (3/3).

Baca juga: Wagub DKI: Tidak Patuhi Prokes, Ribuan Orang Terjaring Operasi Tertib Masker

Wahyudi memastikan bahwa anak usia 6-12 tahun yang belum divaksin, tidak diperbolehkan masuk ke area Ragunan. "Iya kalau belum vaksin itu belum bisa. Untuk balita masih boleh, masih bebas. Karena memang belum ada standar vaksinnya," imbuhnya.

Walaupun balita diperkenankan masuk, orang tua diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kita ada petugas sekuriti selalu memantau di sini," kata Wahyudi.

Baca juga: Pengendalian Covid-19 Berjalan Baik, Kunjungan Wisman ke Jakarta Naik

Pada Kamis (3/3) pagi, tercatat 1.547 orang sudah mengunjungi kawasan TMR pada libur Nyepi. Umumnya, pengunjung TMR datang dengan menggunakan sepeda motor.

"Sudah ada 1.547 pengunjung. Sebanyak 224 kendaraan roda dua, 201 mobil, 1 bus dan 73 sepeda. Ini terpantau ramai," pungkasnya. Pihaknya memperkirakan jumlah pengunjung TMR terus bertambah sampai jam operasional berakhir.(OL-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat