visitaaponce.com

Jaksel dan Jaktim Rawan Pergerakan Tanah, BPBD Kenali Tandanya

Jaksel dan Jaktim Rawan Pergerakan Tanah, BPBD: Kenali Tandanya
Warga membersihkan sisa puing bangunan yang terdampak longsor di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.(Antara)

BPBD DKI Jakarta merilis sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi pergerakan tanah. Menurut informasi yang didapatkan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, terdapat 8 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan dan 2 wilayah kecamatan di Jakarta Timur.

Warga pun diminta mewaspadai potensi gerakan tanah. Kepala Satuan Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji mengatakan bahwa PVMBG merilis informasi potensi gerakan tanah di Jakarta setiap bulan, dengan menganalisis data curah hujan dari BMKG.

Kemudian, data tersebut disadur oleh BPBD DKI untuk diinformasikan kepada masyarakat. "Sepanjang 2017 hingga 2021, total 57 kejadian tanah longsor yang tersebar di berbagai lokasi di Jakarta," ujar Isnawa dalam keterangan resmi, Selasa (5/4).

Baca juga: PDI Perjuangan Sebut Program Penanganan Banjir Anies Gagal Total

Mayoritas kejadian tanah longsor terjadi akibat intensitas curah hujan tinggi pada lokasi yang berada di sekitar kali atau sungai. Paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Selatan dengan 34 kejadian dan Jakarta Timur dengan 21 kejadian. 

Untuk detail wilayah kelurahan yang paling banyak terjadi, yakni Srengseng Sawah dengan 6 kejadian dan Ciganjur dengan 4 kejadian. "Bukan berarti seluruh wilayah kecamatan tersebut masuk dalam kategori rawan, namun wilayah tertentu yang berada pada kawasan tepi kali atau sungai," imbuh Isnawa.

Gerakan tanah atau biasa disebut tanah longsor, merupakan peristiwa perpindahan bahan pembentuk lereng (berupa tanah, batuan, bahan timbunan atau campuran diantaranya), yang bergerak ke bawah atau keluar lereng. 

Baca juga: Jakarta Kembali Macet, Wagub DKI: Kondisi Mulai Normal

Tanah longsor bisa terjadi karena berbagai macam pemicu. Seperti, curah hujan, gempa bumi, erosi hingga aktivitas manusia. Ciri-ciri tanah longsor, misalnya ada lapisan tanah/batuan yang miring ke arah luar.

Lalu, adanya retakan tanah yang membentuk tapal kuda, rembesan air pada lereng, hingga pohon dengan batang yang terlihat melengkung. Berikut, perubahan kemiringan lahan yang sebelumnya landai menjadi curam.

Untuk mengantisipasi terjadinya tanah longsor, BPBD DKI mengimbau masyarakat, terutama yang berada di sekitar kali atau sungai, untuk tidak membangun rumah di atas atau bibir tebing. Serta, tidak mendirikan bangunan di sekitar sungai dan menghindari pembuatan kolam atau sawah di atas lereng.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat