Polri Pastikan Kejar Pengeroyok Ade Armando
![Polri Pastikan Kejar Pengeroyok Ade Armando](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/04/e95e4b07a9cbe247934d96e1456bbfd3.jpg)
POLRI memastikan kasus pengeroyokan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, akan diproses huku.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.
“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi, Senin (11/4)
Sebelumnya diberitakan, pegiatmedia sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.
Ia dianiaya massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial.
Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, kondisi massa di depan gedung DPR RI masih belum kondusif.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. (OL-8)
Terkini Lainnya
Protes Besar di Yerusalem Terhadap Perintah Wajib Militer bagi Yahudi Ultra-Ortodoks
Hamas Sebut Perundingan Gencatan Senjata dengan Israel Buntu di Tengah Aksi Unjuk Rasa di Tel Aviv
Diduga Curang, Warga Depok Tuntut Transparansi PPDB 2024
5 Tewas dalam Aksi Protes di Kenya
Ribuan Pendemo Israel Menuntut Pemilu dan Pembebasan Sandera
Rakyat Israel Tuntut Mundur Netanyahu
Bupati Manggarai Barat Perpanjang Masa Jabatan 59 Kepala Desa Jadi 8 Tahun
Kasus Hukum, Kepala Desa di Cianjur tak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Presiden Berhentikan Firli, Polisi Tidak Punya Alasan Lagi Menunda Penahanannya
Jokowi Keluarkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK pada November 2023
Jabatannya Nambah Setahun, Pimpinan KPK Prioritaskan Pengawalan Pemilu 2024
Fitra Tolak Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap