Polisi Amankan 80 Pelajar yang Hendak Ikut Demo di Patung Kuda
![Polisi Amankan 80 Pelajar yang Hendak Ikut Demo di Patung Kuda](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/04/6e2c873bc15162355669ec46f9cacaed.jpeg)
KEPOLISIAN mengamankan 80 pelajar yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa atau demo 11 April di Patung Kuda, kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/4). Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan puluhan pelajar tersebut dipulangkan malam ini.
"Ada 80 orang (pelajar diamankan) di Monas. Malam ini kami pulangkan," kata Fadil di Jakarta, Senin (11/4).
Fadil mengatakan pihaknya akan mendalami siapa yang menggerakkan pelajar tersebut untuk ikut dalam aksi unjuk rasa. "Kami pelajari ada orang yang menggerakkan," katanya.
Diketahui pada hari ini sejumlah mahasiswa dan kelompok masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa.
Unjuk rasa dimulai pukul 10.00 WIB di dua titik, yakni Patung Kuda Monas dan kawasan DPR RI.
Salah satu yang melakukan aksi unjuk rasa yakni Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Adapun empat tuntutan yang digaungkan BEM SI yakni:
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (OL-8)
Terkini Lainnya
Cawe-cawe Jokowi akan Terus Terulang Hingga Jabatan Berakhir
Pembatasan Masa Jabatan Presiden Harus Jadi Pedoman Berbangsa
Puan Imbau Sudahi Wacana Penundaan Pemilu
Enam Polisi Terluka Saat Evakuasi Ade Armando dari Amukan Massa
Jelang Demo Mahasiswa, Jokowi Pastikan Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Bupati Manggarai Barat Perpanjang Masa Jabatan 59 Kepala Desa Jadi 8 Tahun
Kasus Hukum, Kepala Desa di Cianjur tak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Presiden Berhentikan Firli, Polisi Tidak Punya Alasan Lagi Menunda Penahanannya
Jokowi Keluarkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK pada November 2023
Jabatannya Nambah Setahun, Pimpinan KPK Prioritaskan Pengawalan Pemilu 2024
Fitra Tolak Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap