visitaaponce.com

Puan Imbau Sudahi Wacana Penundaan Pemilu

Puan Imbau Sudahi Wacana Penundaan Pemilu
Ilustrasi(MI/ Seno)

DPR meminta seluruh pihak menyudahi bicara penundaan Pemilu 2024. Pasalnya, masih ada pihak yang bicara terkait wacana tersebut hingga beberapa waktu terakhir.

Wacana penundaan pemilu yang sempat mencuat dinilai sudah pupus. Pasalnya, selain Presiden Joko Widodo yang menegaskan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal, mayoritas partai politik juga menegaskan menolak penundaan pemilu.

"Kita sudahi saja jadi ya, kita tidak usah berbicara lagi tentang hal itu (penundaan Pemilu 2024)," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4).

Eks Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu meminta agar seluruh pihak mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden meminta agar wacana penundaan Pemilu 2024 tak dibicarakan lagi.

Arahan tersebut juga ditunjukkan dengan keseriusan pemerintah mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024. Tahapan awal pesta demokrasi tingkat nasional dimulai pada Juni 2022.

"Presiden sudah menyatakan bahwa proses tahapan pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan," ungkap dia.

Dia pun meminta seluruh pihak membantu kelancaran pelaksanaan setiap tahapan Pemilu 2024. Sehingga, agenda lima tahunan Indonesia itu berjalan lancar. 

"Kan KPU-Bawaslu juga sudah dilantik yang baru dan juga sudah mulai melaksanakan rapat-rapat di DPR sesuai mekanismenya untuk melaksanakan tahapan tahapan yang ada," ujarnya.

Hal senada disampaikan peneliti LSI (Lingkaran Survei Indonesia) Denny JA Adjie Alfaraby. Menurutnya, pemerintah dan elite politik sudah melihat secara nyata resistensi publik terhadap isu penundaan pemilu melalui berbagai demonstrasi mahasiswa di Jakarta dan berbagai daerah. 

"Berbagai survei juga menunjukkan, mayoritas publik memang menolak penundaan pemilu," tandasnya.

Sementara peneliti BRIN Siti Zuhro menilai, peran kepemimpinan Presiden harus bisa dirasakan rakyat. Sebab, dengan sistem presidensil dan pemilihan secara langsung memang mensyaratkan presiden mampu menunjukkan tanggungjawabnya kepada rakyat.

"Jadi, isu presiden 3 periode dan tunda pemilu sangat rentan menimbulkan ancaman terhadap persatuan Indonesia (sila ketiga Pancasila). Siapa pun yang ingin memaksakan kehendak tersebut, bisa dimaknai pelanggar konstitusi Indonesia dan mengkhianati semangat gerakan reformasi 1998,” tandasnya. (OL-8)

 

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat