Puan Imbau Sudahi Wacana Penundaan Pemilu
![Puan Imbau Sudahi Wacana Penundaan Pemilu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/04/b9ec8b90de992e61ed8322fa0f85cee9.jpeg)
DPR meminta seluruh pihak menyudahi bicara penundaan Pemilu 2024. Pasalnya, masih ada pihak yang bicara terkait wacana tersebut hingga beberapa waktu terakhir.
Wacana penundaan pemilu yang sempat mencuat dinilai sudah pupus. Pasalnya, selain Presiden Joko Widodo yang menegaskan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal, mayoritas partai politik juga menegaskan menolak penundaan pemilu.
"Kita sudahi saja jadi ya, kita tidak usah berbicara lagi tentang hal itu (penundaan Pemilu 2024)," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4).
Eks Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu meminta agar seluruh pihak mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden meminta agar wacana penundaan Pemilu 2024 tak dibicarakan lagi.
Arahan tersebut juga ditunjukkan dengan keseriusan pemerintah mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024. Tahapan awal pesta demokrasi tingkat nasional dimulai pada Juni 2022.
"Presiden sudah menyatakan bahwa proses tahapan pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan," ungkap dia.
Dia pun meminta seluruh pihak membantu kelancaran pelaksanaan setiap tahapan Pemilu 2024. Sehingga, agenda lima tahunan Indonesia itu berjalan lancar.
"Kan KPU-Bawaslu juga sudah dilantik yang baru dan juga sudah mulai melaksanakan rapat-rapat di DPR sesuai mekanismenya untuk melaksanakan tahapan tahapan yang ada," ujarnya.
Hal senada disampaikan peneliti LSI (Lingkaran Survei Indonesia) Denny JA Adjie Alfaraby. Menurutnya, pemerintah dan elite politik sudah melihat secara nyata resistensi publik terhadap isu penundaan pemilu melalui berbagai demonstrasi mahasiswa di Jakarta dan berbagai daerah.
"Berbagai survei juga menunjukkan, mayoritas publik memang menolak penundaan pemilu," tandasnya.
Sementara peneliti BRIN Siti Zuhro menilai, peran kepemimpinan Presiden harus bisa dirasakan rakyat. Sebab, dengan sistem presidensil dan pemilihan secara langsung memang mensyaratkan presiden mampu menunjukkan tanggungjawabnya kepada rakyat.
"Jadi, isu presiden 3 periode dan tunda pemilu sangat rentan menimbulkan ancaman terhadap persatuan Indonesia (sila ketiga Pancasila). Siapa pun yang ingin memaksakan kehendak tersebut, bisa dimaknai pelanggar konstitusi Indonesia dan mengkhianati semangat gerakan reformasi 1998,” tandasnya. (OL-8)
Terkini Lainnya
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Kalteng Lakukan Pemetaan Titik Rawan
Donald Trump Rayakan Keputusan Imunitas Presiden
Mahkamah Agung Beri Imunitas Sebagian kepada Donald Trump dalam Kasus Pemalsuan Pemilu
Garis Kemiskinan RI Naik Diduga Gara-gara Bansos
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Bupati Manggarai Barat Perpanjang Masa Jabatan 59 Kepala Desa Jadi 8 Tahun
Kasus Hukum, Kepala Desa di Cianjur tak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Presiden Berhentikan Firli, Polisi Tidak Punya Alasan Lagi Menunda Penahanannya
Jokowi Keluarkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK pada November 2023
Jabatannya Nambah Setahun, Pimpinan KPK Prioritaskan Pengawalan Pemilu 2024
Fitra Tolak Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap