visitaaponce.com

Masyarakat Harus Sadar Bahaya Pencurian Data via Aplikasi

CHAIRMAN Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) Pratama Persadha mengatakan masyarakat harus sadar mengenai bahaya mengunduh aplikasi yang bisa mencuri data pribadi.

Sebelumnya, akun resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya @siberpoldametrojaya mengunggah informasi yang memuat peringatan pencurian data via aplikasi azan dan salat. Ada 11 aplikasi, termasuk aplikasi azan dan Al-Qur'an yang dirilis akun @siberpoldametrojaya yang diduga melakukan pencurian data.

Pratama mengatakan aplikasi tersebut berbahaya, terlebih jika diunduh oleh pejabat negara. "Ini jelas cukup berbahaya juga bagi masyarakat tanah air. Apalagi bila ada pejabat dan personil militer atau intelijen tanah air air yang menginstal. Jadi akan menjadi makanan empuk dari pihak asing," kata Pratama kepada Media Indonesia, Rabu (20/4).

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Kompak Beli Blangkon Madura

Pratama mengatakan memang saat ini belum jelas data apa dan berapa persentase total pemakai 11 aplikasi di Indonesia. Namun, ia mencermati adanya pencurian data GPS, alamat email, nomor telepon, alamat MAC router modem pengguna SSID jaringan.

Ia mengatakan masyarakat umumnya belum merasa terancam apabila tidak mengalami kerugian finansial. Namun, ia mengatakan ancaman dari pencurian data sebenarnya sudah terasa, salah satunya dengan adanya SMS dan spam surel.

'Adapun efek pencurian data sebenarnya sudah dirasakan masyarakat luas, seperti misalnya SMS dan email spam. Namun masyarakat juga tidak menyadari bahwa ini sebenarnya juga serangan siber dan bentuk kejahatan di ruang siber," katanya.

Ia mengatakan pencurian data tersebut terjadi karena rendahnya edukasi masyarakat mengenai keamanan siber. Ia mengatakan masyarakat sendiri bahkan tidak tahu bahwa telah menjadi korban serangan siber.

Baca juga: Serbuan Teknologi Baru, Keamanan Digital Data Pribadi Menjadi Penting

"Akibatnya adalah meski BSSN melaporkan adanya kenaikan belipat-lipat serangan siber, namun masyarakat masih tetap merasa aman-aman saja," ungkapnya.

Ia mengatakan apabila kesadaran masyarakat masih rendah, maka situasi juga akan semakin rumit. Ia mengatakan kesadaran yang rendah akan meningkatkan resiko serangan siber.

Maka dari itu, untuk mengurangi adanya korban pencurian data di Indonesia, seharusnya ada edukasi berinternet sejak dini melalui memasukkannya ke kurikulum pendidikan.

"Pencurian data saat ini juga semakin canggih. Tanpa edukasi dini, ini akan menjadikan Indonesia sasaran empuk kejahatan pencurian data," katanya.

Selain edukasi, ia juga mendorong untuk menyelesaikan UU Perlindungan Data Pribadi. Ia mengatakan dengan UU tersebut maka akan membuat aplikasi yang beredar di Indonesia bisa diatur lebih ketat oleh pemerintah.

"Bila ada UU PDP, kejadian ini bisa membuat aplikasi yang ada diperketat dan lebih jauh lagi pasti dibanned atau diblokir dari tanah air. Karena mencuri data yang membuat pemakai internet menjadi sangat khawatir dan merasa terancam," ujarnya. (J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat