Wali Kota Depok Larang Warga Gelar Takbiran Keliling
![Wali Kota Depok Larang Warga Gelar Takbiran Keliling](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/05/ba19e0214ea3117624c907a6216fc76b.jpg)
WALI Kota Depok Mohammad Idris melarang warga menggelar takbir keliling menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Menurut Idris, larangan tersebut dikeluarkan karena khawatir menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Takbir keliling ditiadakan mengingat dampak-dampak yang ditimbulkan," ujar Wali Kota, Minggu (1/5).
Selain itu, kata Wali Kota, takbir keliling juga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas hingga menimbulkan kecelakaan.
Baca juga: Contraflow Diberlakukan dari KM 47 Tol Japek Mulai Jam 22.00
Sebab, kegiatan tersebut acap kali dilaksanakan menggunakan kendaraan bak terbuka.
"Biasanya mereka pakai truk, mobil bak terbuka yang enggak bagus untuk keselamatan, di samping mengumpulkan orang. Jadi kurang bagus," kata dia.
Tidak cuma takbir keliling, Wali Kota juga melarang pejabatnya menggelar open house selama perayaan Idulfitri.
"Pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh mengadakan open house Idulfitri, " ujar Wali kota.
Dilarang pula pedagang untuk menggelar pasar tumpah atau pasar kaget.
"Kegiatan pasar tumpah atau pasar kaget dilarang dalam rangka memutus rantai penularan covid-19 di Kota Depok, " sambungnya.
Wali kota sendiri telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menggelar malam takbiran, open house, dan pasar kaget tersebut.
"Larangan tersebut tertuang dalam SE nomor 1443 H/2022, " ujarnya.
Wali Kota Depok juga melarang pejabatnya mudik membawa mobil dinas saat Idulfitri.
Bagi yang melangggar akan terkena sanksi tegas baik secara tertulis atau adminsitrasi. Selain itu sanksi lainnya adalah tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dipotong hingga pencairannya ditunda. (OL-1)
Terkini Lainnya
Jasa Marga Catat 1,2 Juta Kendaraan Balik ke Jabotabek
Kapolri Berharap Idulfitri 2024 Jadi Kekuatan Bersama Membangun Bangsa
Arti Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Cara Menjawab
Polisi Sisir Konvoi Takbiran di Jakarta Utara dan Pusat
Bacaan Niat Zakat Fitrah paling Lengkap, Kapan Waktu Bayarnya?
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik
Lafaz Takbiran Iduladha dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Polri Imbau Masyarakat Tak Melakukan Konvoi saat Malam Takbiran
Generasi Salaf Lakukan Takbiran secara Berjemaah
Bacaan Lafal Takbir Idul Fitri Arab, Latin, dan Artinya
Polda Maluku Utara Larang Warga Pawai Takbiran
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap