visitaaponce.com

Polda Metro Imbau Warga tidak Gelar Takbir Keliling

Polda Metro Imbau Warga tidak Gelar Takbir Keliling
Ilustrasi suasana malam takbiran di Jakarta sebelum pandemi covid-19.(Dok. MI)

POLDA Metro Jaya (PMJ) mengimbau masyarakat agar tidak menggelar takbir keliling pada malam jelang Idulfitri 1443 H.

Hal itu ditekankan Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Endra Zulpan. Imbauan tersebut dikatakannya mengacu Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M.

Zulpan menegaskan bahwa takbir keliling dikhawatirkan memicu kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk menaati imbauan tersebut.

Baca juga: Wali Kota Depok Larang Warga Gelar Takbiran Keliling

"Kita imbau masyarakat untuk mentaati ini, dan juga kami sudah dapat pemberitahuan dari Pemkot Depok untuk mengeluarkan surat edaran yang meniadakan takbir keliling," jelas Zulpan saat dihubungi, Minggu (1/5).

Pihak kepolisian siap mengamankan kegiatan masyarakat selama Ramadan. Namun, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Polda Metro pada prinsipnya, kita siap mengamankan kegiatan masyarakat. Namun masyarakat juga harus mengikuti aturan norma hukum, yang telah diberikan pemerintah," imbuhnya.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat