visitaaponce.com

Pemerintahan Anies Pastikan Tak Gelar Operasi Yustisi Selepas Arus Balik

Pemerintahan Anies Pastikan Tak Gelar Operasi Yustisi Selepas Arus Balik
Ilustrasi(Antara )

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak ada operasi yustisi kependudukan bagi pendatang baru di Ibu Kota. Sebab, Jakarta sebagai Ibu Kota negara terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja bisa bekerja di Jakarta," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, di Jakarta, Rabu (4/5).

Budi menambahkan, meski Pemprov DKI tidak menggelar operasi yustisi kependudukan di Jakarta, pihaknya mengimbau para pendatang baru untuk melaporkan kedatangannya ke pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat.

Pemprov DKI pun sudah menyiapkan aplikasi agar para pendatang bisa melapor dengan mudah. "Kami siapkan aplikasi data warga bagi pendatang baru yang datang ke Jakarta bisa melapor ke RT dan pak RT akan menginput dalam aplikasi data warga," lanjutnya.

Selain melalui aplikasi, warga pendatang baru di Ibu Kota juga bisa datang ke loket-loket pelayanan di kelurahan atau kecamatan. "Selain itu, kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW-RW di kelurahan," ungkapnya.

Budi pun memperkirakan jumlah pendatang baru mencapai 20.000 hingga 50.000 orang usai libur Lebaran 2022. Pendatang baru sebanyak itu dipicu beberapa faktor. Salah satunya, kasus Covid-19 di Ibu Kota semakin terkendali.

"Kami perkirakan Mei ini terjadi lonjakan menjadi 20.000 sampai 50.000 pendatang baru di Jakarta," kata Budi.

Dia mencatat sesuai data warga yang melakukan pelayanan dokumen kependudukan, untuk pendatang baru selama dua tahun terakhir yakni 2020 dan 2021 terjadi jumlah penurunan.

Penurunan itu, menurut dia, dipicu kasus positif Covid-19 yang meningkat selama dua tahun pandemi di Jakarta.

Budi menjelaskan, selama tahun 2018, jumlah penduduk pendatang di Jakarta mencapai 151.017 orang. Kemudian, pada 2019 bertambah mencapai 169.778 orang.

Selanjutnya, saat pandemi Covid-19 marak di Ibu Kota pada 2020 jumlah pendatang di Jakarta menurun menjadi sebanyak 113.814 orang.

Sedangkan pada 2021 jumlah penduduk pendatang di Jakarta mencapai 138.740 orang atau mulai terjadi peningkatan dibandingkan 2020.

Berdasarkan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada 2020, jumlah penduduk di Ibu Kota mencapai 10,56 juta jiwa.

Selama 10 tahun terakhir, BPS mencatat terjadi penambahan 954,3 ribu jiwa dibandingkan sensus penduduk pada 2010 atau terjadi laju pertumbuhan 0,92 persen.

Dari total jumlah penduduk di DKI itu, sebanyak 71,98 persen adalah penduduk usia produktif yakni 15-64 tahun dan warga lanjut usia 8,59 persen.

Adapun konsentrasi penduduk terbesar ada di Jakarta Timur mencapai 3,04 juta jiwa. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat