visitaaponce.com

Tidak Terapkan Yustisi Pasca Lebaran, Dukcapil DKI Lakukan Pendataan

Tidak Terapkan Yustisi Pasca Lebaran, Dukcapil DKI Lakukan Pendataan
Ilustrasi(DOK.MI )

KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan pihaknya belum berencana menerapkan operasi yustisi bagi pendatang pasca lebaran tahun ini.

"Untuk operasi yustisi, kita belum melakukan operasi yustisi. Tapi kita melakukan pendataan," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (14/2).

Ia mengatakan, masih belum mendapatkan arahan dari Pj Gubernur Heru Budi Hartono terkait operasi itu. Pemprov DKI akan melakukan pendataan untuk mereka yang datang saat harus balik dari Jakarta.

"Kita melakukan pendataan seperti biasa. Yang datang, apakah mereka sebagai penduduk yang permanen, atau mereka di luar Jakarta," jelasnya.

Baca juga: 53 Hari Operasi Yustisi, Denda Prokes DKI Capai Rp802 Juta

Sebelumnya, pihaknya mencatat terjadi kenaikan jumlah warga yang datang ke Jakarta setiap tahun. Jakarta masih memiliki daya magnet yang kuat bagi pendatang dari daerah dengan berbagai tujuan.

"Ada sedikit kenaikan dari 2021 ke 2022 karena memang Jakarta ini punya daya tarik tersendiri. Jadi banyak penduduk yang ingin mengadu nasibnya ke Jakarta," kata Budi

Budi mengatakan, pada 2020 jumlah pendatang 113.814 orang. Jumlah pendatang naik 18,55% pada 2021 yakni 139.740 orang. Kemudian, menurut data semester I 2022 ada 151.752 warga pendatang atau naik 7,92%. (OL-17)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat