Depok akan Diramaikan Pendatang Pascalebaran
![Depok akan Diramaikan Pendatang Pascalebaran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/e9fcaa13d1a0eac565458f9d00d2ef93.jpg)
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat memprediksi Kota Depok akan punya banyak warga baru saat terjadi arus balik setelah mudik Lebaran nanti.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayati. "Untuk Lebaran 2023, diprediksi jumlah pendatang baru pascalebaran akan meningkat," kata Nuraeni, Kamis (20/4).
Tetapi Nuraeni belum bisa memberikan secara pasti besaran pertambahan penduduk tersebut.
Nuraeni menyampaikan ledakan penduduk di Kota Depok terjadi karena Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang mengizinkan setiap warga negara Indonesia (WNI) pindah dan bertempat tinggal di mana saja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pemkot Depok tidak bisa melarang. Karena UU HAM membolehkan setiap WNI pindah dan bertempat tinggal di mana saja di wilayah NKRI, termasuk Kota Depok," ucapnya.
Nuraeni mengatakan, populasi di Depok sudah mencapai 2,484 juta jiwa. Sehingga seharusnya sudah tidak bisa lagi menerima pendatang. "Karena itu, pihaknya akan lebih menertibkan administrasi kependudukan. Tujuannya agar bisa memetakan potensi permasalahan dan dapat segera mengatasinya.
Punya pekerjaan
Lebih lanjut Nuraeni menjelaskan kalau ingin pindah ke kota besar seperti Kota Depok harus mempunyai pekerjaan dulu. "Saya pesankan adalah kalau mau pindah ke kota besar, yakinkan harus punya pekerjaan dulu," harapnya.
Terpenling lagi menurut Nuraeni adalah harus ada yang menampung. Kemudian jangan jadi penduduk rentan, yang tinggalnya di mana-mana, numpang-numpang. "Kalau numpang harus pasti siapa yang menampungnya," ungkapnya.
Pemkot Depok menurut Nuraeni, pascalebaran tahun ini tidak menggelar operasi yustisi. Depok terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia. Namun, para pendatang harus mengikuti segala aturan yang ada, seperti lapor ke RT seandainya berkunjung ke rumah kerabat. (Z-6)
Terkini Lainnya
Punya pekerjaan
Belum Diakomodasi, Puluhan Emak-Emak di Depok kembali Gelar Aksi Tuntut Kepastian PPDB
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Korupsi Jual Beli Nilai Rapor Demi Lulus PPDB Diduga Terjadi di SD Negeri Kota Depok
Kemenhub Uji Coba Biskita Trans Depok
Renovasi SDN Roboh di Sawangan Depok Ditunda hingga 2025
Cegah Kecanduan Judi Online, Dinas Pendidikan Kota Depok Ingatkan Guru dan Orangtua Awasi Aktivitas Anak
Pemprov Gencar Mendata Pendatang
Operasi Yustisi Podomoro Golf View: 10 Pasangan Terjaring Diduga Terlibat Tindak Asusila
Jakarta Terbuka untuk Semua, DKI tidak Lakukan Operasi Yustisi
Warga Jakarta Harusnya 5-6 Juta, Pendatang Baru Wajib Lapor RT
Tidak Terapkan Yustisi Pasca Lebaran, Dukcapil DKI Lakukan Pendataan
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap