53 Hari Operasi Yustisi, Denda Prokes DKI Capai Rp802 Juta
![53 Hari Operasi Yustisi, Denda Prokes DKI Capai Rp802 Juta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/11/54908ce966edee87b3e0006b8257d57f.jpg)
OPERASI yustisi untuk pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 terus dilakukan. Operasi telah berlangsung selama 53 hari sejak 14 September hingga Kamis (5/11).
"Selama 53 hari, 2.847 orang dikenakan denda administratif dengan total uang yang masuk ke kas pemerintah daerah (pemda) sebanyak Rp802.625.250," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/11).
Yusri mengatakan sebanyak 68.655 orang dikenakan sanksi sosial. Mereka yang terjaring tidak menggunakan masker ini diminta menyapu, memungut sampah, dan mengucapkan Pancasila.
Baca juga: Kapasitas Penonton Bioskop 50%
Pengenaan sanksi ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19. Masyarakat yang tidak mau dikenakan sanksi sosial bisa membayar denda Rp250 ribu. Jumlah denda bisa menjadi Rp500 ribu jika mengulangi pelanggaran satu kali, naik Rp750 ribu jika mengulangi dua kali.
Total sanksi selama 53 hari operasi yakni 247.079 orang. Dua sanksi lainnya yakni teguran tertulis sebanyak 61.582 dan lisan sebanyak 114.661.
Jumlah restoran yang ditutup sementara sebanyak 599. Sementara perkantoran sebanyak 172. Jumlah ini tidak mengalami penambahan pada Kamis (5/11).
Penindakan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Polisi dalam hal ini hanya membantu pemantauan penerapan protokol kesehatan. (OL-1)
Terkini Lainnya
Positif Covid-19, Pepe Absen Bela Portugal di Playoff Piala Dunia
Dua Lagi Pemain Bayern Positif Covid-19
Ferran Torres dan Pedri Positif Covid-19
Lagi, Empat Pemain Real Madrid Dinyatakan Positif Covid-19
Turki Panggil Dubes Yunani Terkait Insiden Galatasaray
Ratu Bertemu Langsung dengan PM Inggris untuk Pertama Kali Sejak Maret 2020
Nihil Kasus Covid-19, Majalengka Tetap Gencarkan Protokol Kesehatan
Hadapi Covid-19, Masjid di Malaysia Serukan Penggunaan Masker
Waspadai Pneumonia Mycoplasma, Dinkes Medan Terbitkan Surat Edaran
Respons Pelonggaran Masker, Pengamat: Puan Peduli Kesehatan Warga
Empat Upaya Tingkatkan Kesehatan Mental Bidan di Masa Pandemi
Perayaan Imlek 2573 Kongzili Dirayakan dengan Suka Cita
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap