Sesama Anggota Polri Selingkuh, Kompolnas Kami Prihatin
![Sesama Anggota Polri Selingkuh, Kompolnas: Kami Prihatin](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/05/f04d67ba3f1f0f47445755108b133184.jpg)
KOMPOLNAS merespons adanya skandal perselingkuhan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya (PMJ) Briptu A dengan Polwan Bripda RPH. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku prihatin atas kasus perselingkuhan tersebut.
"Kami turut prihatin adanya kasus perselingkuhan dengan pelaku anggota Polri," ujar Poengky dalam keterangannya, Rabu (25/5).
Menurut Poengky, sebagai anggota Polri, Briptu A seharusnya menjaga sumpah untuk menjaga perkawinannya. Dia menyebut tindakan selingkuh tentu menyakiti hati keluarganya.
"Kami mendukung hukuman PTDH bagi anggota Polri yang terbukti selingkuh," imbuhnya.
Baca juga: Keserakahan Briptu Hasbudi, Kompolnas: Mestinya Contoh Pak Seladi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Briptu A telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Jika istri Briptu A, Isty Febryani, masih menduga belum PTDH, bisa mengecek langsung ke pihak PMJ.
"Jika Isty masih menduga Briptu A belum dipecat, Kabid Humas mempersilhkan untuk mengecek di Polda Metro Jaya. Kami menyarankan kepada Isty untuk segera mengeceknya," jelas Poengky.
Baca juga: Ganjil Genap Ingin Diperluas, Pengamat: Lebih Baik Percepat ERP
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Isty Febryani mengungkap perselingkuhan yang dilakukan suaminya, anggota polisi, dengan seorang polwan yang sama-sama berdinas di PMJ. Perselingkuhan tersebut dicuit oleh Isty di akun Twitter-nya dan viral di media sosial.
Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan mengatakan perselingkuhan yang dilakukan suami Isty, Briptu A dengan Bripda RPH, merupakan kasus yang terjadi pada 2019. Setelah menerima laporan dari Isty, kepolisian telah menindak Briptu A dan Bripda RPH.
"Sebenarnya kasus lama. Itu sudah ditangani Polda Metro Jaya. Itu sudah ditindak, baik sidang disiplin maupun kode etik, terhadap kedua orang tersebut," jelas Zulpan ketika dihubungi beberapa waktu lalu.(OL-11)
Terkini Lainnya
Keterangan Saksi Kunci Kematian Afif Maulana di Padang: Disundut dan Ditendang Polisi
Kompolnas Surati Polda Sumbar Terkait Kabar Dugaan Siswa SMP Tewas Dianiaya Polisi
Kompolnas: Markas Judi Online ada di Tiongkok, Kamboja dan Vietnam
Judi Online Sulit Diberantas Karena ada Simbiosis Mutualisme
Polri Pastikan Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina Transparan dan Diawasi Ketat
Kompolnas Desak Polri Segera Tindak Pelaku Judi Online
Pegawai KPK yang Terseret Pungli Dikenakan Hukuman Disiplin
Tahun 2023, Mahkamah Agung Telah Beri Sanksi kepada 295 Hakim dan Aparat Peradilan
Ciputisasi Indikator Kesalehan Baru bagi Muslimah?
PSSI Denda Empat Klub Liga 1 Indonesia Rp50 Juta
Terbukti Miliki Harta Tak Wajar, 8 Pegawai Kemenkeu Disanksi Berat
Komitmen Tegas Bea Cukai Jaga Kedisiplinan Pegawai
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap