visitaaponce.com

Keserakahan Briptu Hasbudi, Kompolnas Mestinya Contoh Pak Seladi

Keserakahan Briptu Hasbudi, Kompolnas: Mestinya Contoh Pak Seladi
Anggota Kompolnas Poengky Indarti(MI/ADAM DWI)

KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut Briptu Hasbudi, anggota Polri yang menjadi tersangka dalam kasus kasus tambang emas ilegal di Kalimatan Utara (Kaltara) serakah. Pasalnya, Briptu Hasbudi mendapatkan keuntungan dari tindakan yang ilegal.

"Apa yang dilakukan Briptu Has yang melakukan tindakan ilegal untuk mendapatkan keuntungan, bagi saya hal tersebut adalah bentuk keserakahan," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Sabtu (14/5).

Poengky sendiri mengakui bahwa gaji polisi kecil. Kendati demikian, kenyataan itu tidak bisa dijadikan Briptu Hasbudi sebagai dalih melakukan tindakan ilegal. Ia mencontohkan, masih banyak anggota polisi lain yang melakukan hal legal untuk mendapat nafkah tambahan.

"Masih ingat Pak Seladi? Beliau tidak malu kerja jadi pemulung setelah selesai jam kerja," katanya.

Baca juga: Sufmi Dasco Apresiasi Keterbukaan Polri Kirim 136 Personel Terlibat Narkoba ke Brimob

Menurut Poengky, Briptu Hasbudi layak dihukum pidana dan dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah. Pihaknya berharap Polda Kaltara bisa profesional, transparan, akuntabel, dan memaksimalkan scientific crime investigation untuk menyidik kasus Bruptu Hasbudi.

Selain itu, Kompolnas mendorong pihak kepolisian untuk bekerja sama dengan institusi lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami juga mengharapkan Polda-Polda lain juga menyelidiki kemungkinan adanya anggota Polri yang membekingi tambang-tambang ilegal agar dapat diproses hukum secara tuntas," tandas Poengky. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat