visitaaponce.com

Tarif Integrasi Disetujui Rp10 Ribu, Pengamat Masih Kemahalan

Tarif Integrasi Disetujui Rp10 Ribu, Pengamat: Masih Kemahalan
Warga menggunakan transportasi publik(ANTARA FOTO/Aditya Pradana)

PENELITI Institut Studi Transportasi (Instran) Dody Herlambang menilai tarif integrasi transportasi umum yang diusulkan Dishub DKI dan disetujui oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta sebesar Rp10 ribu masih terlalu mahal.

Dody mengatakan, untuk menilai mahal atau murah tarif integrasi tersebut dapat menggunakan perhitungan sesuai UMP DKI Jakarta saat ini yakni Rp4,6 juta. Menurut World Bank, biaya transportasi bulanan per individu tidak boleh melebihi 10% dari total pendapatannya.

"Kalau kita pakai standar World Bank, keuangan keluarga yang sehat, belanja transportasi maksimal 10% dari total gaji/pendapatan. Kalau kita pakai UMP DKI Jakarta masih di bawah Rp5 juta per bulan tentunya tarif integrasi Rp10 ribu masih agak berat," jelas Dody, Kamis (9/6).

Jika memakai standard tersebut, nilai maksimal pengeluaran transportasi warga DKI adalah Rp460 ribu. Sementara, jika menggunakan tarif Rp10 ribu dan dikalikan dua untuk perjalanan pulang pergi per orang akan menghabiskan Rp20 ribu per hari. Dengan jumlah hari kerja efektif dipukul rata 25 hari kerja tiap bulannya, per orang masih harus menghabiskan biaya Rp500 ribu per bulan.

"Apalagi bagi mereka yang menggunakan KRL pastinya akan mahal lagi biaya transportasinya tiap bulan," ungkapnya.

Baca juga: Pekan Ini Anies Terbitkan Aturan Tarif Integrasi Transportasi

Di sisi lain, Dody meminta agar tarif integrasi tidak membebani warga yang tidak memerlukan banyak transit. Tarif normal harus tetap berlaku bagi warga yang hanya memerlukan satu jenis moda angkutan umum untuk bermobilitas.

Dody juga merekomendasikan penataan rute agar tiap-tiap moda angkutan umum tidak saling tumpang tindih rutenya sehingga tak menjadi 'predator' penumpang satu sama lain. Ia juga merekomendasikan agar tarif integrasi tersebut sudah termasuk tarif KRL.

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan Dinas Perhubungan DKI Jakarta soal tarif integrasi transportasi umum senilai Rp10 ribu. Dengan ini, masyarakat yang hendak bermobilitas dapat membayar hanya Rp10 ribu untuk satu kali perjalanan dengan lama waktu tempuh maksimal 3 jam jika menggunakan 3 jenis moda sekaligus yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Jika menggunakan tarif normal, untuk rute terjauh menggunakan 3 jenis moda tersebut warga akan menghabiskan biaya Rp22.500.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat