visitaaponce.com

Pengacara Roy Suryo Ungkap Kliennya Muntah Sampai Pingsan

Pengacara Roy Suryo Ungkap Kliennya Muntah Sampai Pingsan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (tengah).( Medcom.id/Siti Yona Hukmana)

MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Surya sempat mengalami muntah dan pingsan saat diperiksa polisi sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (23/7).

Hal ini diungkapkan oleh salah satu tim kuasa hukumnya Elza Syarief. Terlihat, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan harus dibantu dengan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Elza juga menyebut kliennya ini sempat pingsan saat proses pemeriksaan.

"(Ketika) di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu, kan ada lawyer banyak. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (23/7).

Tidak hanya pingsan, menurut pengakuan Elza, Roy Suryo juga sempat muntah di ruang pemeriksaan. Elza juga menjelaskan memang kondisi Roy Suryo mengalami penurunan pascaditetapkan sebagai tersangka.

"Ternyata mungkin nggak tidur atau apa, (Roy Suryo) muntah di ruang polisi," terang Elza.

"Habis maghrib saya balik lagi nggak tahunya dia muntah-muntah, lalu dikasih tempat tidur. Baik ya saya melihat penyidiknya, instruksi dari Direkturnya luar biasa baik, (Roy Suryo) dirawat bener," imbuhnya.

Baca juga: Pengacara Roy Suryo Ungkap Kesehatan Kliennya Mengalami Penurunan

Dari hasil komunikasi yang Elza lakukan dengan istri Roy Suryo saat sebelum diperiksa sebagai tersangka, Roy Suryo mengalami susah tidur selama tiga hari.

"Saya denger dari istri ya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka ya, saya nggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia ajak makan segala macam, tapi kayanya kurang nafsu," papar Elza.

Elza juga menjelaskan, tekanan darah Roy Suryo sendiri sebelumnya masih normal. Akan tetapi, ketika saat pemeriksaan Roy Suryo setelah diperiksa dokter tekanan darahnya mengalami kenaikan.

"Kan diperiksa dokter terus tekanan darahnya, kan dia orang normal ya, nggak ada tekanan darah tinggi, itu tapi sampe 160/90," ungkap Elza.

Pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya untuk saat ini belum menahan Roy Suryo dengan alasan kondisi kesehatan yang menurun.

"Tidak ditahan," singkat Zulpan saat dihubungi (23/7).

"Alasan dia sakit," imbuhnya.

Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka mengacu pada laporan dengan nomor register LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022 dengan pelapor berinisial KW.

Roy Suryo dilaporkan atas ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat