PDIP Resmi Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung
![PDIP Resmi Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/9e4ceac4d0ebd1a66b0fcaf23366d5c9.jpg)
PERWAKILAN Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L Tobing resmi mencabut laporan terhadap akademisi Rocky Gerung di Bareskrim Polri.
"Sudah saya cabut ya. Sudah diserahkan ke penyidik Senin tanggal 4 Desember 2023," kata Johannes saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Desember 2023.
Rocky sebelumnya dilaporkan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian berdasarkan SARA kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga : Gantikan Jokowi di HUT PDIP, Wapres: Terpaksa Saya Harus Hadir
Sebelumnya, Johannes mengaku akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Menurutnya, pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Jokowi benar adanya. Artinya, dia sepakat dengan pernyataan Rocky.
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," kata Johannes saat dikonfirmasi, Selasa, 28 November 2023.
Johannes menilai saat ini Jokowi memimpin negara tidak lagi untuk kepentingan rakyat. Dia menuding cara kepemimpinan Jokowi lebih untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga.
Baca juga : Jokowi Dipastikan Absen di Acara HUT PDIP
"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman (Anwar Usman) diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya (Jokowi) Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ungkapnya.
LBBHAR DPP PDIP membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 2 Agustus 2023. Saat itu Johannes mengungkap alasannya melaporkan Rocky Gerung karena Jokowi yang menjadi korban ujaran kebencian dan hoaks sebagai kader PDIP.
Kasus Rocky Gerung ini pun telah naik ke tahap penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana yang dilakukan Rocky Gerung. Namun, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka.
Baca juga : Beberapa Laporan Terhadap Rocky Gerung Dicabut
Rocky Gerung dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2), dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Kemudian, Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan berawal saat Rocky menjadi pembicara dalam salah satu acara di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Juli 2023. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Presiden Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke IKN.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Di Pilkada 2024 PDIP Andalkan Kekuatan Kolektif, bukan Jokowi Effect
Hasto Kristyanto dan Ganjar Pranowo Ramaikan Ajang Soekarno Run
PDIP akan Gelar Pelatihan Tim Kampanye untuk Pilkada 2024
PDIP Respons Survei Unggulkan Kaesang di Pilkada Jateng
KPK Sita Ponsel Sekjen PDIP dan Stafnya untuk Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku
PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Hasto Kristiyanto Pastikan Kooperatif Jika Kembali Dipanggil KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tinjau Persiapan Puncak Peringatan Bulan Bung Karno di GBK Senayan
Usman Hamid Sebut Hasto Diperiksa ketika Berani Kritik Pemerintahan Jokowi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap