Polres Jakarta Barat Meringkus Kurir Ganja di Lintas Sumatera
![Polres Jakarta Barat Meringkus Kurir Ganja di Lintas Sumatera](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/bc6755f52fffdfb34256fd5ff4e95c27.png)
POLRES Metro Jakarta Barat, ringkus dua kurir narkoba lintas Sumatera dengan mengamankan barang bukti 137 kilogram ganja di Jalan Lintas Sumatera, Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Senin (25/7).
Tersangka berinisial RN, 28 tahun, dan FA, 25 tahun, sudah tiga kali mengantar narkona jenis ganja dari Mandailing Natal menuju Jakarta dalam kurun waktu satu tahun.
Baca juga: Pengacara Istri Irjen Sambo Sayangkan Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan
Kombes Pol Pasma Royce selaku Kapolres Metro Jakarta Barat menjelaskan bahwa mendapat informasi adanya dua pelaku akan mengantarkan kembali narkoba jenis ganja ke Jakarta.
Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKBP Akmal dan Kanit III AKP Laksamana melakukan penyelidikan mengengai keberadaan pelaku.
Menurut informasi yang didapatkan oleh pihak kepolisian, RN dan FA akan menuju Jakarta pada Sabtu (23/7) lalu. Dari informasi tersebut, pihak kepolisian lalu mengidentifikasi lebih lanjut.
"Akhirnya kami dapat menangkap pelaku di jalur Lintas Sumater arah Jakarta, kami geledah ditemukan paket ganja 150 dengan berat 137 kilogram," tegas Pasma (28/7).
Saat penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, mobil anggota kepolisian sempat ditabrak oleh pelaku.
"Jadi mobil anggota sempat ditabrak ketika pelaku panik akan ditangkap, mobil pelaku ini ringsek tabrak tebing sampai terbalik," terangnya.
Untuk dipemeriksaan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka dinawa ke Mapolres Jakarta Barat.
"Keduanya dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 ancaman seumur hidup," tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pengendali narkoba jenis ganja yang dianggap mempunyai ladang ganja di Bukit Barisan, Mandailing Natal dengan inisial S.
Kedua tersangka ini, hanya membungkus narkoba jenis ganja tersebut dengan menggunakan karung. Mereka tidak melakukan kamuflase terhadap barang terlang tersebut.
RN dan FA sendiri mengaku terpaksa menjadi kurir narkoba jenis ganja lantaran tidak memilimk pekerjaan tetap. RN sendiri mengenali pengendali narkoba berjenis ganja berinisial S dan sudah mengantarkan barang terlarangnya sejak 2021 ke Jakarta.
RN dan FA sendiri diiming-imingi upah sebesar Rp5 juta serta ganja seberat 10 kilogram. Mereka mengantarkan barang terlarang ini menggunakan mobil sewaan menuju Jakarta. (OL-6)
Terkini Lainnya
Habiskan Uang Setoran untuk Judi Online, Kurir Paket Pura-Pura Dibegal
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 15,5 Kilogram Sabu
Anggota Komisi IX DPR Dorong Perusahaan Beri THR untuk Pengemudi Ojol
Kemnaker Didesak Kawal Pemberian THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir
Driver Ojol dan Kurir Logistik juga Dapat THR sesuai Edaran Kemnaker RI
inDrive Fokus Kembangkan Layanan Pengiriman Barang untuk Dukung UMKM
Jaksa Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus APBD Lampung Tengah
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Seorang Wanita di Kosan Jakarta Selatan
Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Penggelapan Mobil Burhanis
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental di Pati
Dua Remaja Pelaku Tawur di Bekasi Ditangkap Bawa Airsoft Gun
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap