Pengacara Istri Irjen Sambo Sayangkan Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan
![Pengacara Istri Irjen Sambo Sayangkan Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/ea7610e6a27cff405783cd08b16ca842.jpg)
AUTOPSI ulang terhadap jenazah Brigadir J alias Yosua sudah rampung dilakukan di Jambi oleh tim dokter forensik. Pasca autopsi, jenazah Brigadir J dikebumikan lewat upacara kepolisian sesuai dengan permintaan pihak keluarga.
Kuasa Hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis dalam keterangan persnya, Kamis (28/7), menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual, dalam hal ini Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.
Menurut Arman, berdasarkan Perkap Nomor 16 Tahun 2014, upacara pemakaman jenazah sebagaimana kedinasan polisi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, bukan meninggal dunia karena perbuatan yang tercela.
Dalam Perkap jelas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sehingga
Selain menyoroti prosesi pemakaman Brigadi J, Arman Hanis juga mengingatkan semua pihak, wabilkhusus Kuasa Hukum Keluarga Y yang kerap menyampaikan spekulasi atau asumsi untuk berhenti memberikan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan informasi di ruang publik. Salah satunya asumsi yang menyatakan Brigadir J dijerat lehernya.
"Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh Tim Autopsi, disampaikan tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi, begitu juga dengan sayatan," katanya.
Ia mengingatkan, tim kuasa hukum akan mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai kepada pihak-pihak yang terus mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi dan atau asumsi terkait permasalahan ini
"Jadi mari bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," demikian Arman Hanis. (OL-13)
Terkini Lainnya
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Penasihat Hukum Richard Eliezer Hadirkan Tiga Ahli dalam Persidangan
30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo
Lakukan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kompol BW Jalani Sidang Etik
Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Jenazah Presiden Iran Ebrahim Raisi Disambut dengan Haru
Ini Susunan Upacara Pemakaman dan Peringatan Presiden Ebrahim Raisi
Rabu Iran Libur Nasional untuk Pemakaman Presiden Ebrahim Raisi
Farid, Korban Kecelakaan Pesawat Latih akan Dimakamkan di Bandung Barat
Bacaan Salat Jenazah Takbir Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat
Peti Jenazah Ratu Elizabeth II Dibawa ke Edinburgh Melalui Jalan Darat
Menghirup Kecubung Pemberantasan Korupsi
Anak Korban Tindak Kekerasan Orangtua
Titik Balik Pendidikan ke Rusia
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap