Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 15,5 Kilogram Sabu
![Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 15,5 Kilogram Sabu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/abb242db1d2b4ac2259a5b10b6b91e1e.jpg)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15,5 kilo gram (kg) di wilayah Palu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Dasmin Ginting mengatakan, sabu-sabu itu dibawa oleh seorang pria berinisial II ,32, menggunakan sepeda motor saat ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tawaeli, Palu, Sabtu (11/5) sekitar pukul 03.00 WITA.
“Sabu-sabunya dibungkus paket besar dan kecil dengan total berat 15,5 kg,” terangnya di Palu, Minggu (12/5).
Baca juga : Polisi Tangkap Dua Wanita Kurir Narkoba di Jakarta Selatan
Menurut Dasmin, dari pengakuan II sabu-sabu itu dibawa dari wilayah Donggala dengan tujuan Palu. “Sabu-sabu tersebut rencananya hendak diedarkan di Palu,” tegasnya.
Dasmin menjelaskan, II merupakan warga Sigi. Ia ditangkap, berkat informasi masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh anggotanya di lapangan.
Saat ini Polda Sulteng masih mengembangkan kasus itu, untuk mengetahuai dari mana asal sabu-sabu dan siapa pemilik barang haram tersebut.
Baca juga : Gerebek Kontrakan Kurir Narkoba, 5 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Disita
“Il sudah jadi tersangka. Dalam pengakuannya sebagai kurir. Kita masih kembangkan, karena masih ada tersangka lain,” ungkapnya.
Dasmin menambahkan, siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika di wilayahnya akan ditindak tegas sesuai aturan undang-undang.
“Siapa pun itu kami akan selesaikan sesuai undang-undang,” tandasnya.
Baca juga : Polda Sumsel Sita 3 Kilogram Sabu di Palembang
Selama Januari 2024, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, telah mengungkap 68 kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika.
Dari 68 kasus yang diungkap, sebanyak 88 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menyita barang bukti berupa 7.686,82 gram atau 7,6 kg sabu-sabu, 1.000 gram ganja, dan 2.816 butir obat berbahaya.
Bahkan sebelumnya aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng juga menggagalkan sabu-sabu sebanyak 25 kg yang hendak dibawa ke Sidrap, Sulawesi Selatan.(Z-10)
Terkini Lainnya
Dalih Virgoun Menggunakan Sabu untuk Turunkan Berat Badan
112 Kilogram Sabu Gagal Edar, 600 Ribu Jiwa Terselamatkan
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Kantongi Identitas Pemberi Narkoba ke Virgoun
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
Majelis Hakim Vonis Mati 6 Terdakwa Penyelundupan Sabu
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Gedung Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kota Bandung
Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Dihukum Penjara 45 Tahun atas Perdagangan Narkoba
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap