Kompleks Jalan Pasar Baru Jadi Cagar Budaya
![Kompleks Jalan Pasar Baru Jadi Cagar Budaya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/9774dcf676531442bf90c1a11d4efa7d.jpg)
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai Kawasan Cagar Budaya, serta Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao sebagai Benda Cagar Budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
"Penetapan Kompleks Pasar Baru sebagai Situs Cagar Budaya dikarenakan bangunan pada kawasan ini memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu. Sehingga keberadaannya perlu dilestarikan dan dilindungi," ujar Iwan di Jakarta, Rabu (21/9).
Baca juga : Wagub DKI Jakarta Buka Jakarnaval 2022
Lebih lanjut, Iwan menerangkan, Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19.
Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru terdapat beberapa bangunan dan struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sebelumnya.
Adapun Benda Cagar Budaya Batu Penggilingan berjumlah enam buah batu penggilingan tebu yang berada di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Baca juga : Mendadak Dangdut
Benda tersebut sudah ada pada abad ke-17 dan merupakan cikal bakal perkembangan industri gula tradisional di Indonesia, yang menunjukkan kemampuan masyarakat pada masa lalu dalam mengolah bahan mentah menjadi sebuah produk.
Selain itu, nama 'Penggilingan' juga diadopsi menjadi nama daerah tempat batu tersebut berada.
Sementara Prasasti Padrao ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya merupakan koleksi dari Museum Nasional Indonesia.
Baca juga : Indonesia Heritage Agency Tinjau Revitalisasi Kawasan Cagar Candi Muaro Jambi
Batu Padrao memiliki ketinggian sekitar 2,5 m dan memiliki 4 sisi, namun hanya dua sisi yang tampak ada inskripsinya, sedangkan dua bagian lain tidak memiliki inskripsi, hanya saja memiliki pahatan yang kemungkinan besar dibuat oleh tangan manusia.
Prasasti yang dibuat pada tahun 1522 ini merupakan penanda khas bangsa Portugis di setiap wilayah yang dikunjungi.
Prasasti ini juga merupakan bukti kehadiran awal bangsa Eropa di wilayah Kerajaan Padjajaran dan menunjukkan sikap keterbukaan kerajaan di Nusantara kepada setiap pendatang.
Sebagai informasi, pada tanggal 21 Agustus 1522, Batu Padrao ini menjadi penanda perjanjian internasional antara Kerajaan Sunda (Pajajaran) dan Portugis yaitu Surawisesa dan Henrique Leme.
Kehadiran Prasasti Padrao ini juga sekaligus menjadi penanda pembangunan Sunda Kelapa sebagai salah satu zona ekonomi pada masa itu. (Put/OL-09)
Terkini Lainnya
Swasta Bantu Pugar Cagar Budaya Pura Mangkunegaran Surakarta
Melibatkan Masyarakat dalam Memelihara Cagar Budaya
Revitalisasi Kawasan Candi Muarajambi Turut Berdayakan Masyarakat
Menyongsong Museum sebagai Ruang Publik Inovatif
Kemendikbud Ristek Luncurkan Indonesia Heritage Agency di Yogyakarta
Indonesian Heritage Agency Revitalisasi Museum Benteng Vredeburg
Perpusnas Jalin Kerja Sama dengan Dua Perpustakaan Nasional Rusia
Pelajar SMA Labschool Cirendeu Tangsel Bawa Misi Budaya ke Festival Internasional Polandia
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Jalan Kebudayaan, Perayaan Tujuh Tahun UU Pemajuan Kebudayaan
UU Pemajuan Kebudayaan jadi Modal Kemajuan Bangsa
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap