Anies Tangani Kemiskinan dengan Kolaborasi Substansi bukan Kosmetik
![Anies: Tangani Kemiskinan dengan Kolaborasi Substansi bukan Kosmetik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/ee388d6bc344951f273b75cb02223d9e.jpg)
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan penanganan kemiskinan dilakukan dengan kerja sama untuk hal substansi bukan kolaborasi kosmestik. Selain itu, dalam menangani kemiskinan perlu mengerjakan banyak unsur, bukan hanya melibatkan satu unsur agar komprehensif.
"Kalau bersifat kosmetik itu upacaranya kelihatan kolaboratif tetapi action sendiri-sendiri. Substantif ini harus serius dikerjakan," kata Anies saat menutup rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/10). Ia juga meminta agar data terkait kemiskinan dilakukan terintegrasi agar penanganan lebih tepat sasaran.
Anies juga mengusulkan agar dilakukan intervensi kepada penerima bantuan yakni memberikan pemberdayaan kepada penerima bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. "Kalau boleh saya usul ke depan gunakan pendekatan pemberdayaan, bukan semata-mata bentuknya bantuan. Kami sering bilang, jangan hanya diberikan ikan, berikan kail. Namun berikan kail juga tidak cukup, pastikan kolamnya masih ada," ucap Anies.
Pemprov DKI, katanya, telah melakukan upaya pemberdayaan melalui wadah Jakpreneur yang membina pelaku UMKM binaan dan membukakan akses pasar serta modal. "Memberikan akses pada keuangan, membuka akses pasar, itu yang namanya kolam. Kemampuannya, keterampilannya itu kail. Kami ingin pemerintah itu memberikan pada yang belum bisa mengail sendiri," katanya.
Berdasarkan data Pemprov DKI, saat ini sudah ada 332 ribu pelaku usaha mikro dan kecil tergabung dalam wadah Jakpreneur. Angka kemiskinan di Jakarta mencapai 502 ribu atau 4,69% dari total jumlah penduduk DKI berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2022. Posisi September 2021, angka kemiskinan di Jakarta mencapai 498,29 ribu orang.
Mencermati angka kemiskinan secara nasional, Presiden Joko Widodo kemudian menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau PPKE. Instruksinya menugaskan kepada menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah provinsi, kabupaten/kota untuk mengambil langkah untuk PPKE dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/lembaga dengan melibatkan peran masyarakat. (Ant/OL-14)
Terkini Lainnya
Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Diduga Penerima Bansos
Penanganan Kemiskinan di Daerah Perbatasan Cegah Kehancuran Bangsa
Pemerintah Punya Sisa Waktu 5 Bulan Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0%
Realisasi Target Angka Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Kurang Menggembirakan
Bansos tak Efektif Kurangi Angka Kemiskinan
Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan 7,5%
Relawan Kesehatan Indonesia Dukung Sudirman Said di Pilgub DKI
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta yang Raih Penghargaan dari Pemprov Jakarta
PKS Bebaskan Anies Tentukan Cawagub
Penertiban Cafe, Pemkot Jaksel Abaikan Instruksi Ketua DPRD DKI
PKB Komentari Pencalonan Anies - Sohibul oleh PKS
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap