visitaaponce.com

Kasus Prank KDRT, Penyidik Cecar Baim-Paula dengan 70 Pertanyaan

Kasus Prank KDRT, Penyidik Cecar Baim-Paula dengan 70 Pertanyaan
Potret Baim Wong dan sang istri Paula Verhoeven.(Dok. akun IG @paula_verhoeven)

PASANGAN selebritas, Baim Wong dan Paula Verhoeven, sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) ini.

Kedua artis yang aktif di dunia digital itu terjerat kasus konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Pertanyaan kurang lebih 70 pertanyaan dibagi dua,” kata kuasa hukum Baim Wong, Pieter Ell, Kamis (13/10)

Lebih lanjut, Pieter menjelaskan pertanyaan yang diajukan tim penyidik mencakup identitas asli dari Baim Wong. “Poinnya banyak, panjang lebar. Salah satu yang ditanya, identitas Baim. Kedua, klien kami dalam keadaan sehat,” imbuhnya.

Baca juga: Baim Wong dan Paula: Tak Ada Niatan Merendahkan Kepolisian

Sebelumnya, Baim dan Paula kembali mendatangai Polres Metro Jakarta Selatan untuk agenda pemeriksaan soal kasus konten prank KDRT. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pasangan suami istri itu diduga melanggar UU ITE.

Masih terkait dengan kasus prank laporan KDRT, pihak kepolisian juga memeriksa driver dan camera person tim Baim-Paula.

"Pemeriksaan BW dan P hari ini laporan yang pertama di UU (Pasal) 220 KUHP. Kita juga memeriksa driver dan cameramen," pungkas Nurma.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat