visitaaponce.com

Polri Kembali Disorot, Pengamat Belum Kelar Tsunami Sambo Kini Disusul Irjen Teddy

Polri Kembali Disorot, Pengamat: Belum Kelar Tsunami Sambo Kini Disusul Irjen Teddy
Kapolri Jenderal Listyo Sigit P(ANTARA FOTO/Reno E)

PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menanggapi soal kondisi Polri saat ini. Ia mengatakan belum selesainya kasus Irjen Ferdy Sambo soal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan tragedi Kanjuruhan, kini Polri dilanda masalah internal dengan ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa terkait narkoba.

"Ini belum kelar terkena tsunami Sambo cs, disusul gempa tektonik besar Tragedi Kanjuruhan. Belum kelar disusul kasus TM (Teddy Minahasa)," kata Bambang kepada Media Indonesia, Jumat (14/10).

Meski demikian, Bambang menilai ada sisi positif dari penangkapan Irjen Teddy. Ia mengatakan pengungkapan kasus Irjen Teddy berawal dari pengungkapan yang dilakukan Polri.

"Tetapi kasus TM ini berbeda dengan dua sebelumnya, karena ada poin positif bahwa kasus TM ini dibuka sendiri oleh internal kepolisian. Artinya ini poin plus, dibanding kasus FS dan tragedi Kanjuruhan yang tak ada plusnya sama sekali," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Irjen Teddy Tersangka Kasus Narkoba

Bambang menilai sisi positif tersebut harus dimaksimalkan oleh Kapolri dengan menuntaskan kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan. Ia menilai jika kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan tidak dituntaskan, maka akan menimbulkan persepsi pengalihan isu di ruang publik.

"Poin plus ini tidak akan memberi arti maksimal bila kedua kasus sebelumnya tak juga segera tuntas. Bahkan akan muncul asumsi kasus TM ini dibuka hanya sekadar pengalihan isu terkait perang antar faksi-faksi di tubuh Polri," tuturnya.

Lebih lanjut, Bambang menilai Kapolri harus tegas dan mengambil tindakan untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan anggotanya. Ia mengatakan Kapolri harus ada di garda terdepan memimpin langsung penyelesaian kasus terkait Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana, obstruction of justice, konsorsium 303, maupun Tragedi Kanjuruhan.

"Hasil positif terkait penyelesaian kasus tersebut akan jadi poin plus bagi Kapolri yang otomatis akan meningkatkan kepercayaan publik," pungkasnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat