visitaaponce.com

Polda Metro Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Sumut

Polda Metro Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Sumut
ilustrasi ladang ganja(ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

DIREKTORAT Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Madina menemukan dua ladang ganja dengan luas 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, Sabtu (24/12).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan pengungkapan itu dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022.

Mukti menjelaskan ladang pertama yang ditemukan memiliki luas sekitar 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.

"Masing-masing lahan ditumbuhi pohon ganja dengan usia tanam 3-4 bulan, sedangkan untuk usia panen umur 7 bulan," kata Mukti melalui keterangannya, Minggu (25/12).

Baca juga: BNN Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Mukti mengatakan hasil temuan di lapangan diketahui 1 meter persegi lahan bisa ditanami 5 batang pohon ganja. Ia mengatakan sekali panen bisa menghasilkan 55 ton ganja basah.

"Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," pungkas Mukti.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat