visitaaponce.com

Polda Bengkulu Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja

Polda Bengkulu Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja
Kepolisian Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare dan mengamankan seorang pelaku.(MGN/Safran Ansyori)

LADANG ganja seluas 1,5 hektare ditemukan polisi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Seorang pelaku yang mengaku penjaga kebun ditangkap.

Temuan ladang ganja ini dilakukan oleh anggota direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu di kawasan perkebunan di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Ratusan batang ganja dengan ketinggian rata rata diatas 1 meter. Melihat ketinggian ganja tersebut, diperkirakan ganja itu sudah siap panen. Dimana usianya sekitar 4-8 bulan.

Baca juga : Malaysia Terus Kaji Rencana Legalisasi Ganja

"Ini sudah siap panen, sekitar 4-8 bulan," ujar Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Toni Kurniawan yang memimpin pertemuan itu. 

Guna menyamarkan dari warga lainnya, ganja ditanam di antara pohon kopi. Para petugaspun mencabut ratusan tanaman tersebut untuk diamankan ke Mapolda Bengkulu.

Tidak hanya mengamankan ratusan batang pohon ganja, petugas pun mengamankan satu orang pelaku yang mengaku sebagai penjaga kebun. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam kejahatan narkoba tersebut. (Z-3)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat