visitaaponce.com

DKI Buru Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan

DKI Buru Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan
Ilustrasi petugas membersihkan tangki mobil tinja.(Dok. MI)

DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta angkat suara terkait truk tinja yang membuang limbah di ruas jalan umum.

"Iya sedang kami buru. Besok juga tertangkap. Sudah ketahuan punya siapanya," ujar Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Yogi Ikhwan saat dihubungi, Senin (9/1).

Setelah pelaku tertangkap, langkah berikutnya akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Diketahui, BAP merupakan salah satu dokumen persyaratan pengajuan pembukaan pelaporan periode lampau terhadap suatu kasus.

Baca juga: KLHK Dorong Pertumbuhan Industri Penanganan Sampah di 2023

Yogi memastikan pelaku tidak ada mendapatkan hukuman pidana, melainkan hanya sebatas sanksi administrasi. "Nanti sanksinya lebih kepada administrasi. Kami lihat dulu duduk perkaranya seperti apa," imbuhnya.

Tindakan itu dikatakannya bisa berujung pencabutan izin terhadap operasional truk tinja. "Kalau nanti cuma sekali melakukannya, bisa jadi lebih ringan sanksi yang diberikan," jelas Yogi.

Baca juga: Spanduk dan Baliho Politik Marak, Satpol PP Diharapkan Segera Bertindak

Namun, jika kejadian tersebut telah terjadi berulang kali (perusahaan atau pelaku yang sama), bisa jadi sanksi yang diberikan lebih berat.

Diketahui, dalam video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini, terlihat truk tinja B 9458 SO dilaporkan oleh seorang pengemudi motor. Kejadian tersebut diduga terjadi di depan Halte Dukuh Atas, Jakarta, pada Senin (9/1) siang.(OL-11)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat