Sidang Gugatan Mahasiswa Apoteker Korban PN UKAI Ilegal digelar di PN Jakbar
![Sidang Gugatan Mahasiswa Apoteker Korban PN UKAI Ilegal digelar di PN Jakbar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/e1fb87acc123a67a4b7f67d6f029d7f4.jpg)
SIDANG gugatan terhadap Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) dan Komite Farmasi Nasional (KFN) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (10/1/2023). Sidang perdana ini beragendakan penyerahan kelengkapan dokumen.
"Hari ini agenda sidang kelengkapan dokumen. Kita sudah coba lengkapi, tapi ada beberapa yang tidak lengkap terutama dari IAI sebagai turut tergugat II dan KFN tidak datang karena sudah bubar," kata tim kuasa hukum aliansi mahasiswa korban PN UKAI dari LKBH Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Bambang Prabowo, kepada wartawan.
Diketahui, ada dua tergugat dalam perkara ini, yaitu PN UKAI, KFN. Lalu, Mendikbudristek, Menteri Kesehatan, IAI, APTFI, BPOM dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), selaku turut tergugat.
KFN digugat lantaran mengeluarkan SK yang menjadi dasar pembentukan PN UKAI, guna melaksanakan uji kompetensi profesi apoteker. Padahal, menurut penggugat, KFN maupun PN UKAI, sesuai regulasi yang ada tak memiliki kewenangan melaksanakan ujian tersebut.
"Jadi yang kita gugat yang pasti itu dua, KFN dan PN UKAI, yang menerbitkan SK dan melaksanakan SK. Mereka melaksanakan pungutan-pungutan liar, tindakannya liar, ujiannya liar, semuanya liar," imbuh Bambang.
Dalam gugatannya, mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp.100 miliar. Nominal ganti rugi ini diajukan, mengingat kerugian yang mahasiswa calon apoteker derita begitu besar, baik kerugian materiil maupun immateriil.
Bambang optimis gugatan mereka akan diterima. Sebab, menurutnya sudah sangat jelas ada pelanggaran dan manipulasi peraturan dari hadirnya PN UKAI dan aktivitasnya yang dianggap merugikan mahasiswa calon apoteker tersebut.
"Sangat optimis (gugatan diterima) karena sudah melintir. Yang kita kejar peraturannya ada, undang-undangnya ada, permenkes-nya ada, semuanya jelas mengatur tentang kefarmasian. PN UKAI tidak ada hak untuk uji kompetensi, KFN juga tidak ada kewenangan membuat SK membentuk PN UKAI, Selama 6 tahun kegiatan PN UKAI itu ilegal, tidak punya legal standing sama sekali, ini di duga adanya permainan gabungan antara mafia kesehatan dengan mafia pendidikan, sehingga mereka bisa bebas bergerak tanpa ada pengawasan sama sekali," papar Bambang.
Sidang lanjutan sendiri dijadwalkan digelar pada 24 Januari 2023. "Agendanya melengkapi semua kelengkapan sidang dan dilanjutkan dengan mediasi," tandasnya. (OL-13)
Terkini Lainnya
Pemetaan Guru Madrasah Acuan Kesesuaian Standar Kompetensi
Menpora Lantik Muhammad Adsan Jadi Asdep Kepeloporan Pemuda
Prof Dadang Juandi: Tingkatkan Peran Meta-Analisis dalam Evaluasi dan Pengembangan Pembelajaran Matematika
Ekspansi Kemitraan Swasta Dorong Penyerapan Talenta Lulusan SMK di Industri Perhotelan
Lampung Post Berkomitmen Cerdaskan Guru Milenial di Lampung Timur
Dinas Pendidikan Jatim Lakukan Pengukuran Kompetensi Kepala Sekolah
Tingkatkan Daya Saing lewat Uji Kompetensi
Mitigasi Bencana BPBD Kalsel Tingkatkan Kompetensi Relawan dan Tenaga Kebencanaan
Bekali Sertifikasi Keahlian, Universitas BSI Masuk Peringkat ke-11 di Jakarta Versi UniRank
Ukrida Luluskan Sarjana Terapan Optometri Pertama di Indonesia
Tingkatkan Daya Saing, Mahasiswa Polbangtan Ikuti Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi
KAMPAK Dukung Upaya Hukum Mahasiswa Apoteker Cari Keadilan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap