visitaaponce.com

KAMPAK Dukung Upaya Hukum Mahasiswa Apoteker Cari Keadilan

KAMPAK Dukung Upaya Hukum Mahasiswa Apoteker Cari Keadilan
Koordinator Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK), Merry Patrilinilla Chresna,S.Farm. M.Kes.(Ist)

PELAKSANAAN try out Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) dilaksanakan pada 3 – 4 Desember 2022 mendapat perhatian khusus dari Koordinator Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK), Merry Patrilinilla Chresna,S.Farm. M.Kes.

Dalam siaran pers yang dibagikan kepada redaksi, Minggu (4/12), apoteker Merry, menjelaskan bahwa gugatan mahasiswa apoteker sudah masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

“Mahasiswa apoteker, adik-adik kami sangat berpikir jernih dan tulus. Mereka melihat ada penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan UKAI,” jelas Merry.

Baca juga : Penuhi Kebutuhan Obat Pasien, Apotik Manfaatkan Aplikasi Online

Merry menambahkan, semoga adik-adik mahasiswa yang sedang berjuang, mendapatkan keadilan.

Mahasiswa apoteker yang tergabung dalam apoteker korban Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) menggugat Komite Farmasi Nasional (KFN) sebagai penyelenggara Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI).

KFN menyalahi tugasnya dengan membentuk PN UKAI sebagai lembaga yang menentukan kelulusan mahasiswa apoteker.

Baca juga : Pharmacoinformatics Perlu Masuk Kurikulum Pendidikan Farmasi

Sementara itu ketika dimintai pendapatnya terkait upaya hukum yang dilakukan adik-adik mahasiswa, Merry memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.

“KAMPAK mengikuti semua proses gugatan serta laporan mahasiswa apoteker, ke berbagai pihak penegak hukum seperti KPK, PTUN Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ungkap Merry.

Rasa salut dan bangga juga disampaikan Merry atas pemikiran dan komitmen Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA ‘45, Rudiyono Darsono, dalam melawan dan memperjuangkan keadilan.

Baca juga : Revitalisasi Layanan Farmasi Klinik di Era Pandemi Covid-19

“Prinsipnya maju melangkah demi moralitas dan integritas patut kita apresiasi, dan menjadi contoh kami yang muda-muda ini,” papar Merry

Rasa yang sama juga ditujukan bagi Kampus Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ‘45) yang berani maju berjuang, kritis, tidak semua kampus memiliki nyali yang sama. Harapannya, upaya ini terus berlanjut hingga mendapatkan keadilan.

Merry berharap kepada kampus-kampus farmasi lainnya, mulai dari ketua yayasan, rektor, dekan, dan kepala program studi untuk bersama-sama berjuang mengikuti apa yang sudah dilakukan kampus UTA ‘45.

“Intinya, sebagai seorang akademisi dan pendidik, sudah sepatutnya berpikir kritis, hapus segala bentuk pungli atas nama kompetensi, pembinaan, pembekalan atau apapun,” tutup Mery. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat