59 Bangunan Liar Ditertibkan untuk Kelanjutan Sodetan Kali Ciliwung
![59 Bangunan Liar Ditertibkan untuk Kelanjutan Sodetan Kali Ciliwung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/98e4cabaa62964dee4d6f72d76349e38.jpg)
PEMERINTAH Kota Jakarta Timur melakukan penertiban dan penataan terpadu dalam rangka penataan kawasan pengendalian banjir terhadap 59 bangunan tak berizin yang ada di Jalan IPN Kebon Nanas RT 009 RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (12/1). Penertiban ini dilakukan dalam rangka pembangunan Proyek Nasional Sodetan Ciliwung menuju ke Kanal Banjir Timur (KBT).
"Diharapkan dengan terbangunnya sodetan, rumah warga yang berada dekat aliran kali Ciliwung bisa terbebas dari banjir," ujar Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar, dalam keterangan resmi, Kamis (12/1). Terkait status lahan, lokasi sodetan sendiri merupakan asset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah diserahkanterimakan atau Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Yayasan Trisakti kepada Pemerintah Kota Jakarta Timur sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Terkait relokasi warga yang sebelumnya menghuni bangunan liar tersebut, Pemkot Jakarta Timur sudah menyiapkan berbagai solusi bagi warga terdampak antara lain dengan melakukan relokasi warga ber-KTP DKI Jakarta ke rumah susun dan para pedagang akan ditempatkan di pasar di bawah binaan PD Pasar Jaya. Dari 52 penghuni, ada 26 orang ber-KTP DKI yang akan direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Utara.
Sementara warga yang berdagang tercatat sebanyak sembilan orang. Sebagai gantinya akan disiapkan tempat berjualan di pasar-pasar milik PD Pasar Jaya seperti di Pasar Embrio Kecamatan Makasar. Sedangkan untuk warga terdampak yang ber-KTP luar kota Jakarta sebanyak 12 keluarga akan diantar pulang kampung masing-masing.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur, Budy Novian, mengatakan pelaksanaan penertiban hari ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Surat Peringatan 1, 2, dan 3 sudah disampaikan. Surat Peringatan 1 diberikan 5 Januari 2023, Surat Peringatan 2 diberikan 9 Januari 2023, dan pada 11Januari 2023 diberikan Surat Peringatan 3 kepada para penghuni bangunan di lokasi tersebut. (OL-14)
Terkini Lainnya
Pemukiman Bidara Cina Terendam Banjir Setinggi 1 Meter
Jakarta Masih Banjir, BBWSCC Terus Evaluasi SOP Sodetan Ciliwung
Kendati Dibangun Sodetan Kali Ciliwung, Jakarta Belum Bebas dari Banjir
Sodetan Bukan Solusi Satu-satunya Atasi Banjir Jakarta
Atasi Banjir, Pemanfaatan Dua Waduk Hulu 13 Sungai Lintas Jakarta di Bogor Dimaksimalkan
PSI Jakarta Apresiasi Pj Gubernur DKI Mulai Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung
Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur
Bocah Tewas Terjatuh di Rusunawa Rawa Bebek Cakung
Warga Jakarta Sulit Makamkan Orang Meninggal di TPU Pondok Ranggon
Seorang Anak Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusun Rawa Bebek Cakung Jakarta Timur
2 Kelompok Jemaat Gereja Tawuran di Cawang, Polisi Turun Tangan
Bentrokan Antara Dua Kelompok Warga di Kramat Jati Jakarta Timur
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap