Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Jakbar Sebagai Tersangka
![Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Jakbar Sebagai Tersangka](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/c48dc6675f260859f77edab2f4e98fe1.jpg)
POLISI menetapkan 16 operator judi online yang bermarkas di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat sebagai tersangka.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah unit apartemen di Apartemen City Park terkait judi online. Polisi mengamankan 24 orang saat penggerebekan tersebut.
Mereka memanfaatkan dan menyewa beberapa unit ruangan kamar untuk dijadikan markas sebagai operasi perjudian online.
Baca juga : Markas Judi Daring di Jakbar Digerebek, Puluhan Operator Ditangkap
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menyebut dari hasil penyelidikan, 16 dari 24 orang yang diamankan bekerja sebagai operator. 16 orang itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebanyak 16 operator judi online yang ditetapkan sebagai tersangka, karena menjadi telemarketing atau memasarkan mencari anggota untuk diajak dan bermain judi di situs judi online yang dikelola oleh mereka," kata Ardhie, ketika dihubungi, Rabu (18/1).
Ardhie menyebut 16 tersangka dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 1e, 2e KUHP dan Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 27 Ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang peribahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Lebih lanjut, Ardhie mengatakan delapan orang lainnya diamankan masih berstatus sebagai saksi. Ia mengatakan mereka belum ditetapkan sebagai tersangka, karena 5 orang baru datang untuk bekerja dan 3 orang hanya sedang bermain ke tempat temannya.
Ardhie menyebut saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kerugian dari para korban akibat maraknya kasus permainan judi online tersebut.(Faj/OL-09)
Terkini Lainnya
Pemprov Beberkan Alasan Penerima KJMU Dicabut, Disdik : Judi Online Salah Satunya
Sarang Bandar Judi Online, Kominfo Tutup Akses Internet dari Kamboja dan Filipina
Kominfo Akui Sulit Tangkap Bandar Judi Online
Tindakan Preventif Penting untuk Cegah Judi Online
Penerima Bansos DKI Kedapatan Judol, Heru Budi Beri Kesempatan Berubah
KLHK Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di TN Halimun Salak sebagai Tersangka
Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur
Polwan Bakar Suami Polisi Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dirut PT Tru Martani yang Rugikan Negara Rp18,7 Miliar
Polisi Pastikan Pegi Setiawan Terlibat di Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
KPK Bantah Lindungi Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap