visitaaponce.com

Polisi Ungkap Motif Tersangka Bunuh Keluarga di Bekasi dengan Racun

Polisi Ungkap Motif Tersangka Bunuh Keluarga di Bekasi dengan Racun
Ilustrasi(DOK.MI)

POLISI memastikan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, tewas setelah meminum kopi yang dicampur racun tikus dan pestisida oleh pelaku pembunuhan berantai.

Diberitakan, tiga orang dari keluarga tersebut tewas, yakni Ai Maimunah, 40, Ridwan Abdul Muiz, 23, dan Muhammad Riswandi, 17. Sedangkan dua lainnya, yakni Muhammad Dede Solehudin, 34, dan NR, 5, (perempuan), menjalani perawatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menyebut pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Para tersangka membunuh karena para korban mengetahui tindak kejahatan mereka.

"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau bisa sebut serial killer," kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

Para tersangka merupakan orang dekat atau masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban. Bahkan, Wowon merupakan suami sekaligus bekas ayah tiri dari Maimunah.

Fadil menjelaskan para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena kejahatan mereka diketahui para korban. Pada tersangka menganggap korban merupakan sosok berbahaya yang dapat membocorkan kejahatan mereka.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," katanya.

Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata bukan kali ini saja para tersangka melakukan kejahatan. Korban tewas di Bekasi merupakan rangkaian pembunuhan yang dilakukan oleh para tersangka di Cianjur.


Baca juga: Satu Keluarga di Bekasi yang Diracun termasuk Pembunuhan Berantai


Tim Polda Metro Jaya menemukan tiga lubang yang berisi empat kerangka korban di dekat rumah pelaku di Cianjur. Lubang pertama berisi  kerangka anak kecil bernama Bayu, 2.

Kemudian lubang kedua ditemukan dua kerangka tulang atas nama Noneng dan Wiwin. Selanjutnya di lubang ketiga ditemukan kerangka tulang atas nama Farida. Fadil menyebut masih ada satu lagi korban di Cianjur yang masih dalam pencarian.

Tak berhenti di situ, kepolisian melakukan penelusuran dan ditemukan satu korban lagi di Garut. Korban yang belum diketahui identitasnya itu dikuburkan oleh warga sekitar setelah dibuang ke laut oleh pelaku.

Fadil mengatakan motif para tersangka melakukan kejahatannya adalah untuk menguasai harta korban. Awalnya mereka mencari keluarga yang ingin mendapatkan atau menggandakan uang.

Tersangka Dulah mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk meningkatkan kekayaan. Dulah kemudian meminta Wowon untuk mencari korban.

Setelah mendapatkan korban, para tersangka awalnya diminta untuk menyerahkan sejumlah uang yang nantinya akan digandakan atau dibelikan rumah. Korban kemudian menagih janji dari tersangka. Namun, para tersangka tidak mampu menepati janjinya.

Setelah itu, para tersangka meracuni korban yang dianggap mengetahui kejahatannya menggunakan pestisida.

"Orang yang mengetahui dianggap berbahaya akan dihilangkan. Ada janji dan motivasi palsu. Korban ini yang sudah tertipu dihilangkan nyawanya," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (OL-16)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat