visitaaponce.com

Terungkap, Wowon Cs Himpun Uang Rp1 M dari Dua TKW yang Dibunuh

Terungkap, Wowon Cs Himpun Uang Rp1 M dari Dua TKW yang Dibunuh
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.(MI/Pius Erlangga)

POLISI mengungkapkan tersangka kasus pembunuhan berantai bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin telah menghimpun uang sekitar Rp1 miliar dari dua korban yang mereka bunuh.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut berdasarkan keterangan dua tersangka pelaku yakni Wowon dan Duloh telah menipu dua korban bernama Siti dan Farida yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW). Uang tersebut dijanjikan akan digandakan atau dibelikan rumah yang mewah.

"Terkait dana-dana kita masih mendalami. Hasil keterangan tersangka ini kurang lebih Rp1 miliar, tapi masih kita dalami lagi, ini belum tuntas," kata Hengki di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1).

Hengki menyebut uang tersebut ditransfer kepada Dede Solehudin. Diketahui, Dede yang awalnya menjadi korban keracunan di Bekasi kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hengki menyebut pihaknya akan terus mendalami keterangan tersangka. Begitu juga dengan korban lainnya serta harta dan nyawa yang dirampas.


Baca juga: Polisi Cek Kejiwaan Pembunuh Berantai di Bekasi dan Cianjur


"Ini sifatnya berkesinambungan, dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi, sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan motif para tersangka melakukan kejahatannya adalah untuk menguasai harta korban. Awalnya mereka mencari keluarga yang ingin mendapatkan atau menggandakan uang.

Tersangka Duloh mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk meningkatkan kekayaan. Duloh kemudian meminta Wowon untuk mencari korban.

Setelah mendapatkan korban, mereka awalnya diminta untuk menyerahkan sejumlah uang yang nantinya akan digandakan atau dibelikan rumah. Korban kemudian menagih janji dari tersangka. Namun, para tersangka tidak mampu menepati janji sehingga muncul niat untuk menghabisi nyawa korban.

Setelah itu, para tersangka meracuni korban yang dianggap mengetahui kejahatannya menggunakan pestisida.

"Orang yang mengetahui dianggap berbahaya akan dihilangkan. Ada janji dan motivasi palsu. Korban ini yang sudah tertipu dihilangkan nyawanya," katanya. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat