Motif Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Masih Didalami
![Motif Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Masih Didalami](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/8751684804f859911571d5a45f5c2db3.jpg)
POLISI masih mendalami motif pembunuhan oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 terhadap empat orang anaknya di rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keempat buah hatinya itu dibunuh dengan cara dibekap.
"Masih kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada Medcom.id, Sabtu, 9 Desember 2023.
Bintoro mengatakan pihaknya terkendala keterangan sang istri, Devi Manisha yang juga ibu kandung keempat korban.
Baca juga : Polisi Tetapkan Panca Darmansyah Tersangka Pembunuhan Empat Anaknya di Jagakarsa
Devi belum bisa diperiksa karena masih menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
"Istri pelaku sampai saat ini belum bisa kami mintai keterangan. Mengingat masih mengalami trauma," ujar Bintoro.
Baca juga : 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Bisa Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
Detik-detik pembunuhan
Panca telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku membunuh anaknya secara bergantian dari anak usia paling kecil hingga terbesar. Para korban diketahui berinisial VA, 6 tahun; SP; 4 tahun; AR, 3 tahun dan AS, 1 tahun.
Pembekapan dilakukan terhadap anak-anak yang dalam kondisi sadar selama 15 menit hingga tak bernyawa. Pembunuhan sadis ini dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023 pukul 13.00-14.00 WIB.
"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban insial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.
Selain membunuh, Panca juga menata mainan anak-anaknya dengan urutan barang kesukaan. Panca merekam aksi pembunuhan itu menggunakan ponselnya. Belum diketahui apa maksudnya mengabadikan perbuatan keji itu. Polisi masih melakukan pendalaman.
Panca dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Jo Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Untuk diketahui, empat bocah itu ditemukan tewas mengenaskan pada Rabu, 6 Desember 2023 pukul 14.45 WIB. Jasadnya ditemukan saat warga mencium bau busuk dari rumah kontrakan yang terletak di jalan Kebagusan Raya RT 004 RW 03 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keempat anak berjejer di atas kasur dengan badan biru kehitaman. Ditemukan lebam di mulut dan hidung.
Sebelum menemukan keempat anak itu, polisi mendapati ayah para korban, Panca Darmansyah berupaya bunuh diri di kamar mandi menggunakan pisau. Kini, dia tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan pesan bertuliskan 'puas bunda, tx for all' berwarna merah di lantai rumah. Diduga tulisan yang terlihat dari bercak darah itu dibuat oleh Panca.
Sementara itu, ibunya Devi Manisha tegah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Devi dilarikan ke rumah sakit akibat KDRT yang dilakukan Panca. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Detik-detik pembunuhan
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jaksel ke Kejaksaan
Pj Gubernur DKI Heru Budi Tanam 50 Pohon di Waduk Jagakarsa
Petugas KPPS di Jagakarsa Pakai Seragam Sekolah untuk Tarik Minat Pemilih
Polisi lakukan Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
KPAI: Situasi Sulit Pasca Pandemi Picu Tindakan Kekerasan
Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga Jadi Fenomena. Ada Apa?
Heru Budi Hartono Mengaku Siap Bantu Pengungsi WNA di Kuningan
Izin tidak Sesuai, Restoran di Kebayoran Baru Terancam Ditutup Sementara
Penertiban Cafe, Pemkot Jaksel Abaikan Instruksi Ketua DPRD DKI
Fakta-Fakta Porsche Tabrak Truk di Tol Jakarta Selatan, Mobil Ringsek Terseret 150 Meter
Kris Dayanti Kurban 6 Sapi di Batu dan Jakarta
Kementerian Investasi tidak Libatkan Pemda dalam Pelaksanaan Investasi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap