Kendaraan Listrik Belum Bisa Digunakan sebagai Angkutan Perintis
![Kendaraan Listrik Belum Bisa Digunakan sebagai Angkutan Perintis](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/7d6375ba0c6eac124d656044abf3964d.jpg)
DIREKTUR Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto mengatakan pihaknya belum berencana untuk mengimplementasikan kendaraan listrik sebagai angkutan perintis.
Ia menilai, kendaraan listrik hanya dapat diimplementasikan di wilayah pusat kota yang sudah memiliki fasilitas pengisian daya (charging station). Namun, dirinya yakin nantinya kendaraan listrik dapat digunakan sebagai angkutan perintis.
"Yang namanya (kendaraan) perintis itu belum semuanya ada aliran listrik, bagaimana kalau kita akan charging-nya. Artinya ini akan kita layani pada step berikutnya, kecuali memang di sana sudah ada aliran listrik semuanya tinggal ada angkutannya yang enggak ada, itu bisa digunakan kendaraan listrik," kata Suharto dalam Jumpa Pers di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (7/2).
Baca juga: 100 Bus Listrik Beroperasi Tahun ini, TransJakarta akan Tambah 120 Lagi
Selain itu, ia mengungkapkan, banyak juga pihak yang menginginkan nantinya ada kendaraan listrik di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai transportasi antarkota. Namun hal tersebut juga belum bisa diwujudkan, karena di IKN belum tersedia fasilitas untuk kendaraan listrik.
"Banyak orang berharap adanya kendaraan listrik di IKN, coba IKN sekarang ini dari Balikpapan ke IKN 40 km menggunakan bus listrik, saya sampaikan siapa yang akan menyiapkan charging station-nya? Bagaimana jika seandainya itu mogok? Karena di sana namanya teknologi listrik tidak semuanya bengkel bisa paham. Kalau kira-kira mogok gimana? Artinya banyak sekali yang harus dipertimbangkan pada saat angkutan perintis ini akan menggunakan bus listrik," tuturnya.
Kemudian, banjir juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam penggunaan kendaraan listrik ke dalam angkutan perintis. Saat ini yang difokuskan pemerintah hanya penggunaan angkutan kendaraan berbahan bakar fosil.
"Belum lagi kita menyiapkan solusi kepada kondisi yang berat. Bagaimana kalau terendam banjir? Terendam air, saya khawatir tersetrum semuanya misalnya. Kalaupun tidak itu pasti akan konslet dan mogok. Kalau sudah mogok, tujuan layanan perintis tidak tercapai," ujarnya.
"Makanya saat ini tahapannya adalah angkutan perintis dengan menggunakan angkutan (berbahan bakar) fosil, begitu sudah komersil, baru kita pertimbangkan kepada angkutan listrik sambil kita menunggu charging stationnya," pungkasnya. (OL-17)
Terkini Lainnya
Pembangunan Bandara VVIP di IKN sudah 50%
Kemenhub Uji Coba Biskita Trans Depok
Rayakan Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Dorong Ekspansi Internasional
Badan Bank Tanah Sediakan Lahan untuk Bangun Ecocity Penunjang IKN
KPK Usut Kabar Sewa Helikopter Menhub Diduga Pakai Uang Korupsi Jalur Kereta
Jurnalis Media Indonesia Raih Juara Kedua Kompetisi Jurnalistik Kemenhub
Tarif Kapal Penumpang dan Perintis Naik Mulai Juli 2023
Mengatasi Kerawanan Penerbangan Perintis
Kemenhub Ingin Swasta Berkontribusi dalam Angkutan Perintis Darat
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap