visitaaponce.com

Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi di Jakarta Hari Ini

Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Suasana layanan SIM keliling di samping Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan.(Ant/Galih)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik Jakarta, Senin (13/2/2023).

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM ini dilayani pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakarta Pusat  : Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Ditambah biaya kesehatan Rp35.000,-

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan. (Ant/OL-13)

Baca Juga: Penumpang KAI Komuter Tembus Lebih Dari Delapan Juta

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat