visitaaponce.com

Ammar Zoni Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Ammar Zoni Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan status tersangka artis Ammar Zoni, Jumat (10/3/2023)(MI/Khoerun Nadif Rahmat)

POLRES Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ammar Zoni (AZ) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ammar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel pada Rabu (8/3) malam di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor.

“Tersangka tiga orang, M, tersangka RH. M ini sopir MAA alias AZ," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam, Jumaf (10/3). 

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,04 gram lebih. Tes urine Ammar Zoni menunjukkan positif narkoba. 

Baca juga: Dari Ganja ke Sabu, Ini Kronologi Penangkapan Artis Ammar Zoni

Dia membeli sabu dari Kampung Boncos, Jakbar. Pembelian difasilitasi sopirnya. Sopir Ammar Zoni pun dinyatakan positif narkoba.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Baca juga: Ammar Zoni Positif Narkoba, Jadikan Sopir sebagai Kurir Beli Sabu

Terjerat Kasus Serupa

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017. Saat itu, Ammar Zoni ditangkap saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.

Namun, pada 2017, pesinetron tersebut ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat