Polisi Buru Pemasok Narkoba Kepada Artis Ammar Zoni
![Polisi Buru Pemasok Narkoba Kepada Artis Ammar Zoni](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/688fb306234f757f8c68f50623615ae8.jpeg)
PIHAK Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba jenis sabu kepada artis Ammar Zoni. "Masih dalam pengejaran," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy, Senin (13/3).
Kendati demikian, Ardhy masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas pemasok narkoba tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa pemasok narkoba tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Yang bersangkutan adalah DPO," singkatnya.
Diberitakan sebelumya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ammar Zoni (AZ) sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu.
Baca juga: Jadi Tersangka Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf
Selain Ammar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan ada dua tersangka lainnya. Mereka berinisial M 35 tahun, RH 37 tahun. "Tersangka tiga orang, M, tersangka RH. M ini sopir MAA alias AZ," kata Ade kepada awak media, Jumat (10/3).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan atas pengungkapan tersebut ialah dua bungkus narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram serta satu bungkus narkoba jenis sabu seberat 0,14 gram.
Baca juga: Sebanyak 1.753 Personel Polri Kawal Demo di Depan Gedung DPR
"Satu unit handphone warna silver, satu unit handphone samsung dan handphone iphone," sebut Ade.
Para tersangka, kata Ade, mengaku mereka telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali, sejak Januari hingga Maret 2023. "Tersangka telah kami lakukan pemeriksaan urine, hasilnya tiga tersangka positif metamfetamin dan amfetamin pada kandungan sabu," pungkas Ade.
Pada kesempatan yang sama, Amar Zoni pun sempat melontarkan permintaan maafnya atas kasus narkoba yang menjeratnya. "Pertama-tama, saya mau meminta maaf kepada isteri saya, maafkan saya," kata Ammar kepada awak media, Jumat (10/3).
"Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya, yang sudah kecewa sama saya," imbuhnya.
Ammar juga menjelaskan ia mengakui kesalahannya telah menggunakan barang haram tersebut. Ia berharap kepolisian dapat memberantas peredaran narkoba supaya tidak ada lagi korban sepertinya.
Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Z-3)
Terkini Lainnya
Ini Alasan Ammar Zoni Jual Akun Instagramnya Seharga Rp2 Miliar
Irish Bella Hadir dalam Persidangan Ammar Zoni Sebagai Saksi
Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Sabu dan Ganja ke Ammar Zoni
Tiga Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman untuk Ammar Zoni Ditambah
Polisi Selidiki Pemasok Narkoba ke Artis Ammar Zoni
Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Kali ini Kedapatan Gunakan Ganja
Diduga Terhalang Restu Sang Ibu, Nine Naphat dan Baifern Pimchanok Resmi Putus
Bea Cukai Tangkap Aktor Bollywood yang Selundupkan Satwa Langka di Bandara Soetta
Rendy Kjaernett Bintangi Film Solata [Teman Adalah Keluarga Yang Kita Pilih]
Kevin Costner Ungkap Pengalaman Syuting Hidden Figures dengan Infus Morfin
50 Rekomendasi Film Action yang Dibintangi Jason Statham
39 Rekomendasi Film Indonesia yang Dibintangi Rio Dewanto
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap