Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Sabu dan Ganja ke Ammar Zoni
![Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Sabu dan Ganja ke Ammar Zoni](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/eebde30345f955f8b281580427b531f9.jpg)
AMMAR Zoni dan seorang pemasok narkoba berinisial AH telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Diketahui, saat ini Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap bandar dari narkoba tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12).
"AH akui bahwa ia beli barang itu disuruh oleh Saudara AZ. Dibeli dari seorang bernama Y di daerah Kebon pisang, dan setelah ia dapat diserahkan kepada AZ," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (15/12).
Baca juga: Tiga Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman untuk Ammar Zoni Ditambah
Kemudian, polisi pun menelusuri dan menangkap AH di kawasan Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara. Kepada polisi, AH mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang di daerah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Polisi pun memburu penjual narkoba berinisial Y tersebut. Y juga telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari pengakuan AH, narkotika sabu dan ganja diperoleh dari Y daerah kebon pisang, Jakarta Utara. Y dalam status DPO dan dalam upaya pengejaran penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Artis sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap pihak kepolisian di sebuah apartemen di daerah BSD, Tangerang pada Selasa (12/12) kemarin. Polisi mengungkapkan Ammar Zoni ditangkap setelah menggunakan narkoba jenis ganja.
Baca juga: Polisi Selidiki Pemasok Narkoba ke Artis Ammar Zoni
"Iya (ditangkap setelah menggunakan narkotika), konsumsi ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (13/12).
Syahduddi juga menyebut saat itu Ammar ditangkap seorang diri di dalam unit apartemen tersebut. Sejumlah barang bukti juga turut disita, antara lain ganja, sabu hingga obat keras jenis hexymer.
"Ditangkap sendiri," ucap Syahduddi.
Diketahui, Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni terjerat dalam kasus serupa. Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Tingginya Angka Bunuh Diri pada Pria: Mengapa Kesehatan Mental Pria Sering Diabaikan?
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Gedung Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kota Bandung
Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Dihukum Penjara 45 Tahun atas Perdagangan Narkoba
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
Polri Ke Thailand Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama
PKS Klaim Pecat Caleg terpilih yang Jadi Tersangka Bandar Narkoba
BNN Lakukan Koordinasi dengan Filipina Pulangkan Bandar Narkoba Johann Gregor
Polisi Sita 1,2 Juta Butir PCC dalam Penggerebekan Home Industry Narkoba di Bogor
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Serang
12 Bandar Narkoba Jaringan Sumatra Berhasil DIbekuk
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap