visitaaponce.com

Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Sabu dan Ganja ke Ammar Zoni

Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Sabu dan Ganja ke Ammar Zoni
Aktor Ammar Zoni, dalam jumpa pers setelah kembali tertangkap karena penyalahgunaan narkoba.(Medcom/TikTok)

AMMAR Zoni dan seorang pemasok narkoba berinisial AH telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Diketahui, saat ini Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap bandar dari narkoba tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12).

"AH akui bahwa ia beli barang itu disuruh oleh Saudara AZ. Dibeli dari seorang bernama Y di daerah Kebon pisang, dan setelah ia dapat diserahkan kepada AZ," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (15/12).

Baca juga: Tiga Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman untuk Ammar Zoni Ditambah

Kemudian, polisi pun menelusuri dan menangkap AH di kawasan Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara. Kepada polisi, AH mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang di daerah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Polisi pun memburu penjual narkoba berinisial Y tersebut. Y juga telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari pengakuan AH, narkotika sabu dan ganja diperoleh dari Y daerah kebon pisang, Jakarta Utara. Y dalam status DPO dan dalam upaya pengejaran penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Artis sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap pihak kepolisian di sebuah apartemen di daerah BSD, Tangerang pada Selasa (12/12) kemarin. Polisi mengungkapkan Ammar Zoni ditangkap setelah menggunakan narkoba jenis ganja.

Baca juga: Polisi Selidiki Pemasok Narkoba ke Artis Ammar Zoni

"Iya (ditangkap setelah menggunakan narkotika), konsumsi ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (13/12).

Syahduddi juga menyebut saat itu Ammar ditangkap seorang diri di dalam unit apartemen tersebut. Sejumlah barang bukti juga turut disita, antara lain ganja, sabu hingga obat keras jenis hexymer.

"Ditangkap sendiri," ucap Syahduddi.

Diketahui, Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni terjerat dalam kasus serupa. Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.

Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat