visitaaponce.com

12 Bandar Narkoba Jaringan Sumatra Berhasil DIbekuk

12 Bandar Narkoba Jaringan Sumatra Berhasil DIbekuk
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers, Kamis 16 Mei 2024.(Dok. Medcom.id)

SEBANYAK 12 bandar narkoba jaringan Sumatra berhasil dibekuk jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Para pengedar itu ditangkap dalam kurun waktu lima bulan sejak Januari 2024 hingga Mei 2024.

Polisi mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja seberat 49,8 kilogram yang didapatkan sejak Januari hingga Mei 2024.

"Barang bukti yang disita itu mencapai 49,8 kg. Di mana di bulan Januari sebanyak kurang lebih 1 kilogram. Kemudian pada bulan Maret, 21 kilogram. Kemudian pada bulan Mei ini sebanyak 26,9 kilogram," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers, Kamis 16 Mei 2024.

Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel

Susatyo menerangkan, 12 pelaku itu berasal dari sembilan pengembangan kasus dan ditangkap di empat tempat yang berbeda.

"TKP wilayah pengembangannya dari Jakarta Pusat kemudian berkembang, pengembangan di Palembang satu kasus, di Tangerang satu kasus. Di Bekasi satu kasus dan di DKI Jakarta enam kasus dengan total sebanyak 12 tersangka," ucap Susatyo.

Atas perbuatannya itu, ke-12 pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU narkotika dengan ancaman penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

"Tentunya pengungkapan ini adalah sebagai keseriusan Polres Jakarta Pusat dalam memberantas peredaran gelap narkotika," ucapnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat