visitaaponce.com

Pemerintah Thailand dan Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Pemerintah Thailand dan Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
Pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama.(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KEPALA Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut pemerintah Thailand berkomitmen mencari buronan Indonesia yang bersembunyi di Negeri Gajah Putih itu. Salah satunya, gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama (FP).

Krishna mengungkapkan hal ini berdasarkan pernyataan otoritas Thailand. Sikap Thailand disampaikan melalui perdana menteri hingga kepala kepolisian Thailand.

"Mereka (otoritas Thailand) akan melakukan operasi besar-besaran terhadap buronan kita yang sudah lama kita minta untuk dipulangkan, dicari dan ditangkap," kata Krishna kepada wartawan Rabu (5/6).

Baca juga : Polisi Sulit Tangkap Fredy Pratama karena Mertuanya Kartel Narkoba di Thailand

Adapun Polri baru saja menangkap buronan asal Thailand bernama Chaowalit Thongduan atau Pang Na-Node alias Sulaiman pada Kamis pagi, 30 Mei 2024. Buronan red notice asal Thailand itu juga sudah diekstradisi atau dikembalikan ke negaranya pada Selasa, 4 Juni 2024.

Krishna pun berharap penangkapan Chaowalit ini bisa direspons balik oleh otoritas Thailand. Yakni dengan menangkap buronan paling dicari di Indonesia, Fredy Pratama.

"Mudah-mudahan kerja sama yang baik dalam penanganan transnasional crime ini membawakan hasil," ujar jenderal bintang dua itu.

Dalam proses ekstradisi Chaowalit, 10 anggota Polri ikut berangkat ke Thailand. Mereka mengawal pemulangan Chaowalit sekaligus mencari Fredy Pratama. Krishna berharap Fredy bisa segera ditangkap.

"10 anggota kami yang berangkat ke Thailand nanti juga akan komunikasikan mengenai penangkapan buronan besar. Kita mohon doa restu karena itu jaringan yang kuat juga di Indonesia," pungkas Krishna. (Yon/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat