Polisi Selidiki Pemasok Narkoba ke Artis Ammar Zoni
![Polisi Selidiki Pemasok Narkoba ke Artis Ammar Zoni](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/2b577ea9a00452be1ca0210157ab71f6.jpeg)
POLISI tengah menyelidiki pemasok narkoba jenis ganja dan sabu yang dikonsumsi oleh artis Ammar Zoni di Tangerang Selatan.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Rabu (13/12).
Panji mengatakan, Ammar Zoni ditangkap pada Selasa (12/12) malam di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan. Darinya, disita narkoba jenis ganja dan sabu.
Baca juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Kali ini Kedapatan Gunakan Ganja
"Betul, artis yang bersangkutan telah kita tangkap tadi malam di Serpong, Tangerang Selatan, pada sebuah apartemen dan kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen, ganja dan sabu," ujar Panji.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi memastikan bahwa Ammar Zoni nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Masih pemeriksaan dan pendalaman, akan jadi tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, artis sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap pihak kepolisian di sebuah apartemen di daerah BSD, Tangerang pada Selasa (12/12) kemarin. Polisi mengungkapkan Ammar Zoni ditangkap setelah menggunakan narkoba jenis ganja.
"Iya (ditangkap setelah menggunakan narkotika), konsumsi ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (13/12).
Syahduddi juga menyebut saat itu Ammar ditangkap seorang diri di dalam unit apartemen tersebut. Sejumlah barang bukti juga turut disita, antara lain ganja, sabu hingga obat keras jenis hexymer.
"Ditangkap sendiri," ucap Syahduddi.
Diketahui, Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni terjerat dalam kasus serupa. Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu. (Fik/Z-7)
Terkini Lainnya
112 Kilogram Sabu Gagal Edar, 600 Ribu Jiwa Terselamatkan
EURO 2024: Polisi Jerman Larang Suporter Inggris Minum Miras, Diperbolehkan Merokok Ganja
Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja Seberat 73 Kg di Depok
Yayasan Cendekiawan Siap Beri Masukan terkait RUU Tata Kelola Ganja Medis
Laboratorium Narkoba Tersembunyi di Bali Dibongkar, 4 Tersangka Ditangkap
4 Fakta Terkait Kasus Narkoba Epy Kusnandar
Jadi Kurir Sabu, Suami Istri di Batam Ditangkap Polisi
Polisi Benarkan Paket Mi Instan yang Diantar Ojol dari Kampung Ambon Berisi Sabu
Polisi Usut Pemesan Ojek Online yang Order Mi Instan Isi Sabu
Baru Berusia 19 Tahun, Kurir Sabu 75 Kg Ditangkap di Ciledug Tangerang
Polda Metro Jaya Gerebek Kontrakan Jadi Gudang Sabu di Tangerang
Dalih Virgoun Menggunakan Sabu untuk Turunkan Berat Badan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap